DPP PKS Terbitkan Surat Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB

Yek Agil (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – DPP PKS sudah menerbitkan surat pergantian Abdul Hadi dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB. Ia digantikan Yek Agil, yang kini menjabat Ketua DPW PKS NTB.

Pergantian resmi dari DPP PKS ini dituangkan dalam Surat DPP PKS Nomor: 220/SKEP/DPP-PKS/2022 Tentang Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PKS. Surat itu sebagai tindak lanjut dari usulan DPW PKS NTB Nomor 097/D/AY-PKS/2022 Perihal Usulan Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB per 6 Maret 2022.

Terbitnya surat keputusan DPP itu dibenarkan pengurus DPP PKS Surjadi Jaya Purnama. “Iya benar,” kata Anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok ini, kemarin.

Baca Juga :  Dewan Atensi Aduan Petani Tembakau KUR Fiktif

Sementara itu, Yek Agil mengatakan, dengan terbitnya SK DPP, pihaknya akan menindaklanjuti dengan meneruskan SK itu ke Sekretariat dan Pimpinan DPRD untuk kemudian diproses lebih lanjut. “Satu atau dua hari ke depan ini, usulan pergantian kita masukkan ke pimpinan DPRD NTB,” tandasnya.

Ditegaskan, pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PKS, merupakan sesuatu hal yang lumrah. Pergantian itu sebagai bentuk rotasi dan penyegaran demi peningkatan komunikasi dan koordinasi internal partai. Sebab itu, pergantian tidak perlu disikapi secara berlebihan oleh kader. “Saya kira ini hal biasa. Sehingga tidak ada kader menyikapi berlebihan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Diminta Waspada Kasus Cacar Monyet

Ditegaskannya, semua proses pergantian itu melalui musyawarah berjenjang yang melibatkan struktur partai dan sesuai dengan AD/ART. “Kami di PKS diajarkan dan sudah menjadi tradisi bahwa semua keputusan musyawarah akan diterima dan dijalankan sungguh-sungguh oleh semua pihak,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda