Tahanan Kabur Dari Rutan Selong

TAHANAN KABUR: Petugas Rutan Selong menunjukkan identitas tahanan Rutan Selong yang kabur (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Seorang Nara Pidana (Napi) Rumah Tananan (Rutan) Kelas II B Selong, Frengky Ardianto (30), warga Dusun Medas, Desa Obel Obel, Kecamatan Sambelia nekat kabur dari dalam Rutan, Jum’at lalu (17/3), sekitar pukul 17.00 Wita. Dia merupakan tahanan kasus  penipuan dan penggelapan yang telah di vonis pengadilan beberapa waktu lalu.

Tahanan ini merupakan pindahan dari Lapas Mataram. Kaburnya tahanan ini diketahui setelah petugas Rutan melakukan pengecekan, ketika para tahanan hendak dimasukkan ke dalam Sel. Petugas baru sadar, ternyata salah satu dari tahanannya telah berhasil kabur.

“Dia tahanan pindahan dari Lapas Mataram. Dalam kasus ini dia telah dijatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan. Dan masa penahanan yang telah dijalani 1 tahun 10 bulan 2 hari,” ungkap Kepala Rutan kelas II B Selong, Kurnia Panji Pamungkas, Minggu kemarin (19/3).

Baca Juga :  Kangen Orang Tua, Tahanan Narkoba Kabur

[postingan number=3 tag=”lotim”]

Kronologisnya, sebelum kabur, sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan dikeluarkan dari ruang tahanan untk bekerja di bengkel yang ada di dalam Rutan, dimana  lokasinya tepat berada dibagian belakang Rutan.

Sekitar pukul 15.00 Wita, tahanan ini masih terlihat  bekerja, bahkan juga sempat  berbincang dengan salah seorang petugas jaga. “Baru sekitar pukul 17.00 Wita, ketika akan dimasukkan kembali ke dalam sel, ketika di cek ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada,” sebutnya.

Sadar mengetahui ada tahanan kabur, petugas Rutan pun langsung bergegas mengecek lokasi sekitar. Pada bagian belakang Rutan, di sekitar bengkel tempat tahanan itu bekerja, ditemukan kayu dengan panjang sekitar empat meter tersandar di tembok yang mengelilingi Rutan tersebut.

Baca Juga :  Kelabui Sipir, Napi Rampok Kabur

Kuat dugaan tahanan itu kabur dengan cara meloncat tembok menggunakan kayu sebagai alat bantunya. “Perkiraan kabur dengan meloncat tembok keliling,” lanjut Panji.

Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Lotim dan Polsek setempat. Petugas Rutan bersama kepolisian langsung bergegas melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut. “Untuk melakukan pencarian, kita sudah laporkan ke Kapolres,” ungkapnya.

Polres Lotim langsung memerintahkan ke petugasnya untuk melakukan razia, guna mempersempit ruang gerak dan pelarian tahanan itu. Pelabuhan dan wilayah perbatasan juga diminta untuk dijaga ketat, menutup upaya tahanan tersebut kabur ke luar Lotim. Selain itu, petugas juga melakukan pencarian ke rumah  yang bersangkutan di Sambelia, termasuk juga mendatangi rumah keluarga terdekatnya. (lie)

Komentar Anda