Kangen Orang Tua, Tahanan Narkoba Kabur

Kangen Orang Tua, Tahanan Narkoba Kabur
KABUR : Kajari Mataram Rodiansyah saat menunjukkan foto Dedi Purnama tahanan kasus Narkotika Lapas Mataram yang kabur usai mengikuti persidangan di PN Mataram, Kamis sore kemarin (15/6). (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM–Dedi Purnama (26 tahun) tahanan kasus narkotika Lapas kelas II A Mataram menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Jumat kemarin (16/5) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dedi  kabur setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis sore (15/6).  Warga Lingkungan Dayan Peken Kecamatan Ampenan Kota Mataram ini kabur dari penjagaan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram usai menjadi saksi untuk rekannya atas kasus narkotika. ” Istrinya yang menelpon ke kejaksaan. Lalu kami jemput ke rumah orangtuanya di Kuripan Lombok Barat,” ujar Gideon selaku pengawal tahanan Kejari Mataram saat dikonfirmasi usai menyerahkan Dedi Purnama ke Lapas Mataram, Jumat malam (16/6).

Dari hasil introgasi, Dedi nekat melarikan diri  karena merasa kangen dengan orangtuanya. Dia berjalan kaki sampai ke Kebon Talo Ampenan. Dari Kebon Talo, Dedi kemudian diantar oleh rekannya menggunakan sepeda motor menuju Kuripan.” Dia mengaku kangen karena tidak pernah bertemu orangtuanya semenjak ditahan. Jadi dia nekat melarikan diri,” katanya.

Baca Juga :  Tak Cukup Bukti sebagai Pemilik Sabu, Empat Warga Dibebaskan

Dedi kemudian langsung diserahkan kembali ke Lapas Mataram. Pihak Lapas Mataram membenarkan penyerahan tahanan kasus narkotika ini dari kejaksaan. ” Iya tadi kita terima dari pihak kejaksaan tahanan yang melarikan diri. Pukul 19.15 Wita telah diterima dilapas Mataram,” ujar Ghazali, Kasubsi Keamanan Lapas Mataram.

Ghazali mengakui menjelang Idul Fitri, rasa rindu dan kangen kepada keluarga biasanya meningkat. Untuk itu, pihak Lapas menurutnya meningkatkan dan mengoptimalkan penjagaan.  ” 

Kajari Mataram Rodiansyah menjelaskan kronologis tahanan melarikan diri itu. Dedi bersama 37 tahanan lainnya dipinjam oleh kejaksaan untuk mengikuti sidang sekitar pukul 10.00 Wita. Kemudian setelah sidang selesai sekitar pukul 18.00 Wita, para tahanan ini dikembalikan secara bertahap. Setelah dilakukan pengecekan, tahanan yang diantar ke Lapas Mataram kurang satu. ‘’ Setelah ditunggu hingga malam hari, ternyata tidak ada yang kembali ke Lapas Mataram hingga saat ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Anak dan Menantu Mantan Bupati Ditangkap

Dedi Purnama adalah terdakwa kasus narkotika jenis ganja. Sebelum kabur, ia diketahui akan menghadiri persidangan untuk menjadi saksi salah satu rekannya. ‘’ Perkaranya split dengan rekannya. Saat itu dia menjadi saksi. Dedi juga belum divonis, kasusnya masih berjalan di pengadilan,’’ katanya.

Ia memastikan, karena kaburnya di pengadilan, Maka tanggung jawab atas terdakwa Dedi Purnama berada di Kejari Mataram. ‘’ Itu tanggung jawab kita (Kejari Mataram). Karena kan tahanan di bawa dari LP ke sidang,’’ jelasnya.

Dikatakannya, setiap sidang ada sekitar 5 petugas dari Kejari Mataram yang bertugas menjemput tahanan dari Lapas Mataram menuju PN Mataram. Namun, pria asal Palembang ini mengakui kaburnya tahanan ini adalah kelalaian dari anggotanya yang bertugas saat itu. ‘’ Ada kelalaian dari petugas kami yang tidak melakukan pengawasan dengan ketat,’’ bebernya.(gal)

Komentar Anda