Sistem Zonasi Tidak Dibatasi Jarak Tempuh

H. Muhammad Suruji (Dok/Radar Lombok)

MATARAM—Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, lembga pendidikan jenjang SMA/SMK dipastikan akan menerapkan sistem zonasi.

“Tidak ada kok batasan minimal dan maksimal jumlah jarak tempuh yang mengharuskan asal calon siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H. Muhammad Suruji, Senin (29/5).

Dalam sistem baru yang diterapkan pihaknya ini, jelasnya, tidak sedikit masyarakat yang gagal faham. Masih saja ada masyarakat yang tidak menerima sistem tersebut.

Baca Juga :  SMPN 2 Mataram Progamkan Siswa Nyantri Sehari di Ponpes

Padahal, lanjutnya, prinsip zonasi ini agar masyarakat bisa merasakan yang namanya bangku sekolah dengan baik dan berkualitas. Terlebih zonasi ini akan diterapkan pada jenjang SMA dan SMK.

Baginya, sistem zonasi merupakan kesempatan masyarakat untuk persiapkan anak-anaknya bersekolah di sekolah terdekat. Sementara bagi siswa yang memiliki prestasi bagus, dibebaskan memilih sekolah tujuan yang dikehendaki.

“Kalau siswa yang punya prestasi kita spesialkan dengan syarat yang sudah kita tentukan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemilihan Rektor Unram Ditunda Lagi ?

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK dikbud NTB, Lalu Hasbulwadi mengatakan, melihat kondisi pada tahun sebelumnya, sistem yang digunakan memang cukup baik. Namun dengan adanya sistem zonasi masyarakat akan bisa menikmati pendidikan dengan merata. Adapun terkait jarak ditempuh pada peraturan zonasi tersebut tidak ada batasan jarak tertentu yang akan ditempuh.

“Bagus juga imbasnya sistim zonasi ini setelah kita sosialisasikan,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda