Pemilihan Rektor Unram Ditunda Lagi ?

Pemilihan Rektor Unram
DITUNDA LAGI: Inilah baliho tiga calon rektor Unram yang terpasang di depan kampus Unram. Pemilihan rektor ini ditunda lagi. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Proses pemilihan rektor  Universitas Mataram (Unram) periode 2017-2021 kian berlarut. Bahkan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan pelaksanaannya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pemilihan rektor dilaksanakan paling lambat dua  pekan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor sebelumnya.

Masa jabatan Prof H Sunarpi sebagai rektor telah berakhir tanggal 19 Desember mendatang.   Jadi, pada awal Desember 2017, harus sudah ada rektor terpilih. Namun Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi  (Ristek Dikti) RI, Prof Mohammad Nasir  malah  menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) rektor. Nasir mengangkat  Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan, Prof Patdono Suwignjo sebagai Plt rektor.

Baca Juga :  Proyek Molor, Fasilitas Pendopo Bupati Banyak Hilang

Belakangan, pemilihan rektor direncanakan hari ini (20/1). Namun informasi yang diterima pihak Unram, pemilihannya  kembali ditunda. ”Wacana pelaksanaan pemilihan Unram di 20 Januari 2018 (hari ini-red) itu sudah pasti. Tapi info terbaru yang kita dapat sekarang ditunda lagi,” kata ketua panitia pemilihan rektor  Unram I Gede Pasek Sutawijaya Jumat kemarin (19/1).

Pihaknya tidak mengetahui penyebab penundaan ini.  Selaku panitia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena keputusan penundaan ini dari Kemenristek Dikti. 

Dijelaskan, pelaksanaan pemilihan rektor  tahun ini akan cukup jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Pasalnya, 35 persen suara itu nantinya akan ditentukan oleh Menristek Dikti dan 65 persennya baru pihak kampus yang menentukan suara melalui senat. Jadi, pihaknya hanya menunggu keputusan dari Menristek Dikti. “Kalau dulu mungkin gampang dan cepat diselesaikan, tapi sekarang ini kan beda teknisnya,” tambah Pasek.

Ketua Senat Unram Prof Mansur Maksum  membenarkan  terjadinya penundaan ini pemilihan rektor ini. Penundaan ini keputusan dari pihak Kemenristek Dikti. “Pemilihan rektor Unram ditunda  berdasarkan surat Bapak Sekjen No 286/A.A2/KP/2018 tanggal 18 Januari 2018 kemarin,” bebernya.

Mantan rektor Unram dua periode tersebut mengaku dirinya tidak begitu tahu pasti alasan penundaan ini. Hanya saja dari  informasi yang diserapnya,  disebabkan oleh adanya permasalahan yang harus diselesaikan oleh  Kemenristek Dikti. ”Hanya pihak kementrian yang mengetahuinya. Selebihnya kami belum tahu persis, terkait maksud dari permasalahan yang harus mereka selesaikan itu,” tutupnya.

Terpisah, salah seorang mahasiswa Unram yang enggan disebutkan namanya menyayangkan proses pemilihan rektor Unram ini yang berlarut-larut ini.  Baginya, dengan terus tertundanya pemilihan rektor ini akan berimbas pada kelangsungan proses perkuliahan. Saat ini Unram dipimpin Plt bukan rektor definitif.

”Kalau terus berlarut-larut dan (Unram) dipimpin oleh orang luar lewat Plt, maka kelangsungan perkembangan Unram bisa jadi terganggu,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pemilihan rektor, ada tiga calon rektor yang akan ikut   memperebutkan 57 suara anggota senat dan 31 suara dari Kemenristek Dikti RI yakni Prof Dr H Lalu Wiresapta Karyadi, Prof Dr H Lalu Husni dan Prof Dr Hj Enny Yuliani.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Diharap Buka Prodi Guru Produktif

Pada pemilihan calon rektor lalu,  Prof H Lalu Wiresapta Karyadi yang sekarang ini masih menjabat sebagai Wakil Rektor I Unram berhasil meraih suara terbanyak dengan mendapatkan 28 suara. Kemudian disusul, Prof H Lalu Husni yang sekarang masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum meraih 15 suara dan Prof Hj Enny Yuliani yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Rektor II Unram dan berasal dari Fakultas Peternakan, meraih 8 suara.

Empat bakal calon rektor yang tereleminasi yakni Prof Dr H Muhammad Sarjan dari Fakultas Pertanian, Prof Dr H Mahyuni dari FKIP, Prof Dr H Yusuf Akhyar Sutaryono dari Fakultas Peternakan dan Prof Dr H Surya Hadi, Dekan Fakultas MIPA. (cr-rie)

Komentar Anda