Semua Pejabat Setda Disewakan Mobil

Muhammad Rum (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Para pejabat di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) disewakan mobil pengganti dari kendaraan dinas yang bakal dilelang.

Kepala Bagian Umum Setda KLU Muhammad Rum mengatakan bahhwa para pejabat setda disewakan kendaraan itu per 1 September 2023. Hal itu karena kendaraan dinas yang mereka gunakan sebelumnya, ditarik untuk dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram. “Sudah semua kita sewakan. Yaitu Asisten 3 (orang), staf ahli 3 (orang), 9 kepala bagian dan sekda,” ujarnya, kemarin.

Untuk kendaraan yang disewa kata Rum pihaknya sudah menyiapkan anggaran. Di mana anggaran sewa kendaraan untuk sekda, asisten dan staf ahli sebesar Rp 6 juta. Sementara untuk para kepala bagian sebesar Rp 5,5 juta. “Untuk anggaran sewa sekda sebetulnya saya anggarkan Rp 8,5 juta tetapi turun menjadi Rp 6 juta. Disamakan dengan asisten dan staf ahli,” bebernya.

Baca Juga :  Penarikan Retribusi Masuk Gili Amburadul

Kendaraan yang disewa ini di pihak ketiga. Batas sewanya sampai Desember 2023. Setelah itu pihaknya akan menyewa lagi selama setahun penuh. “Kecuali mobil sekda itu dari Januari-Maret saja karena ada pengadaan mobil baru. Harus ada kendaraan dinas kalau sekda. Kendaraan yang sebelumnya digunakan terpaksa dilelang karena sudah terlalu lama dan sering rusak,” bebernya.

Disinggung terkait kendaraan dinas berupa sepeda motor di Setda KLU yang dilelang apakah ada pengganti? Rum mengatakan tidak ada. “Kalau fungsional tidak boleh memegang kendaraan dinas mulai sekarang, makanya semua kita lelang,” bebernya.

Untuk lelang kendaraan pada Oktober mendatang. Di mana proses lelangnya direncanakan oleh KPKNL. Menurut Rum untuk proses lelang sebetulnya memang ada dua opsi yaitu oleh panitia lelang daerah atau lelang negara. “Kalau lelang pakai internal kita banyak potensi KKN. Kalau lelang negara jangan harap kita bisa dapat. Karena orang kaya seperti dari dealer sudah pasang badan semua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyertaan Modal ke PDAM Rp 7,5 Miliar

Kelebihannya jika menggunakan lelang negara, daerah tidak dibebankan dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) pun berpotensi lebih maksimal. “Kalau pakai panitia internal, PAD memang aman tetapi kecil. Kalau misalkan harga appraisal Rp 3 juta palingan nanti ditambah Rp 100 ribu karena harga kasihan. Sementara kalau lelang negara yang Rp 3 juta bisa menjadi Rp 10 juta karena persaingan sehat,” jelasnya. (der)

Komentar Anda