Penarikan Retribusi Masuk Gili Amburadul

ANTREAN: Antrean panjang terjadi saat petugas Dinas Pariwisata KLU melakukan pungutan retribusi masuk kawasan wisata Gili Trawangan belum lama ini. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Penarikan retribusi masuk kawasan wisata di Gili Trawangan oleh Dinas Pariwisata KLU sepertinya perlu dibenahi. Dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial belakangan ini terlihat ada antrean panjang wisatawan saat ditagih membayar retribusi. “Terlalu panjang antrean ini disebabkan oleh pembayaran Rp 10.000 untuk  wisatawan,” ujar pria yang ada dalam video.

Ketua Gili Hotels Association (GHA) Lalu Kusnawan mengatakan bahwa kebijakan ini sejak awal memang belum beres. Mulai dari teknis pungut yang belum tertata dengan baik, sehingga menimbulkan penumpukan saat wisatawan tiba di Dermaga Gili. “Tamu sudah panas, berjalan dari jauh kemudian disuguhkan pemandangan seperti itu. Memang sih tidak banyak yang dipungut. Hanya Rp 10.000 tetapi pelayanan yang harus dipercepat,” ungkapnya.

Itu baru dari segi teknis pungutan. Masalah lainnya adalah inkonsistensi kebijakan tersebut, hanya dilaksanakan pagi dan siang hari. “Boat itu ada yang datang sore hari tetapi tidak dipungut retribusi. Petugasnya sudah pulang,” bebernya.

Baca Juga :  Warga Tuntut Ganti Rugi Penertiban Saat Konflik dengan PT WAH

Masalah lainnya adalah pertanggungjawaban dari hasil pungutan tersebut. Sejauh ini kata Kusnawan sulit untuk mengontrol berapa pungutan yang didapat karena sistemnya masih manual. “Coba itu pakai sistem kan jelas terdata,” ungkapnya.

Jika masih manual pihaknya meragukan hasil pungutan tersebut benar-benar masuk semuanya ke kas daerah. Pasalnya sulit untuk dikontrol. Terakhir yang jadi persoalan kata Kusnawan adalah penggunaan dari pendapatan tersebut nantinya belum jelas seperti apa. “Semestinya harus jelas kontribusinya. Mungkin pembangunan fasilitas umum seperti toilet, pos polisi atau sebagainya. Ini kan belum jelas ke mana itu diarahkan,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata KLU Ainal Yakin mengatakan bahwa  dalam setiap kebijakan pasti ada kekurangan. Terlebih jika itu baru saja diberlakukan. “Tetapi seiring dengan waktu kita cari pola yang lebih baik,” ungkapnya, Selasa (13/9).

Baca Juga :  Delapan Pelamar PPPK Guru Gagal Dapat Penempatan

Ainal mengaku bahwa penarikan retribusi masuk itu baru diberlakukan sekitar sebulan lalu. Dari segi pelaksanaan ia mengakui bahwa masih banyak yang perlu dibenahi. Tetapi itu lebih baik daripada tidak kunjung dikaksanakan.

Pasalnya setelah kebijakan ini diterapkan ternyata cukup optimal menambah pendapatan asli daerah (PAD). “Satu hari itu rata-rata Rp 8 juta yang kita hasilkan secara keseluruhan (Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air). Itu langsung disetorkan ke kas daerah. Itu kan lonjakan yang cukup bagus untuk PAD kita,” ujarnya.

Bahkan dalam situasi ramai, kadang bisa juga sampai Rp 10 juta yang didapat per hari. Jika ini terus berjalan tentu daerah merasakan manfaatnya. “Kalau misalkan ada permasalahan mari kita duduk bersama untuk mencari solusi yang lebih baik,” tandasnya.(der)

Komentar Anda