Sekolah Digembok, Siswa SMPN 2 Gunung Sari Diliburkan

SMPN 2 Gunung Sari
DIGEMBOK: Pihak kuasa hukum pemilik lahan SMPN 2 Gunung Sari, akhirnya memasang gembok dan spanduk pengumuman, kalau lahan SMPN 2 Gunung Sari resmi milik dari ahli waris, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra. (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG—Pemilik lahan SMPN 2 Gunung Sari akhirnya menyegel dengan gembok pintu masuk SMPN 2 Gunung Sari, Minggu malam lalu (21/7). Akibatnya, Senin pagi kemarin (22/7), para siswa tidak bisa lagi melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Aan Ramadhan, kuasa hukum dari I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, selaku pemilik lahan, menuturkan bahwa pemasangan gembok itu dilakukan kliennya, karena dalam surat eksekusi yang dibacakan beberapa waktu lalu, pemilik hanya memberikan izin kepada pihak sekolah untuk memanfaatkan dua lokal bangunan untuk menyimpan inventaris milik SMPN 2 Gunung Sari. “Kemarin yang kita izinkan hanya untuk menyimpan barang inventaris saja. Tetapi kenapa masih ada aktivitas belajar mengajar,” kata Aan, saat ditemui kemarin.

Sebenarnya, sebelum melakukan penggembokan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak sekolah. Dimana pada hari Kamis (18/7), sudah diberitahukan melalui surat resmi. Namun kenapa dalam prosesnya, pihak sekolah ternyata masih melakukan kegiatan belajar mengajar. “Setelah beberapa hari, masih ada aktivitas belajar mengajar,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Ini SMPN 2 Gunung Sari Dieksekusi

BACA JUGA: Cerita Guru Tentang Perjuangan Siswa SMPN 2 Gunung Sari Untuk Sekolah

Saat itu sebutnya, ada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sehingga pihaknya memberitahukan kepada pihak sekolah, bahwa hari Senin akan dilakukan penggembokan sekolah. Soal kebijakan pihak sekolah yang bisa memanfaatkan dua bangunan sekolah untuk menyimpan inventaris (barang milik sekolah), kebijakan ini tetap berlaku sampai bulan setelah 2019. “Pokoknya hanya boleh dipakai untuk menyimpan barang saja. Kalau aktivitas belajar mengajar tidak boleh ada,” tegasnya.

Ditambahkan Aan, sampai saat ini kliennya juga masih tetap membuka kesempatan kepada Pemda Lobar, untuk melakukan komunikasi dengan kliennya. “Apapun keinginan Pemda, silahkan lakukan komunikasi dengan saya selaku kuasa hukum, atau klien saya,” tegasnya.

Baca Juga :  SMPN 2 Gunung Sari akan Dieksekusi, Pemda “Menyerah”

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebutuhan (Dikbud) Lobar, sudah mengeluarkan SK bahwa semua siswa dan aktivitas sekolah SMPN 2 Gunung Sari, dipindahkan sementara ke SDN 1 Penimbung. “Tadi kita sudah dapatkan SK-nya, dipindahkan ke SDN 1 Penimbung,” tegas Syahrullah, Kepala SMPN 2 Gunung Sari.

Pihaknya menjelaskan, untuk beberapa hari kedepan, aktivitas belajar mengajar akan diliburkan sampai hari Rabu. “Hari Kamis kita sudah belajar normal kembali,” kata Syahrullah seraya menyampaikan, lokasi SDN 1 Penimbung dianggap cukup untuk menampung jumlah siswa SMPN 2 Gunung Sari, dimana untuk kegiatan belajar mengajar akan dilakukan pada siang hari. (ami)

Komentar Anda