Sandera Tunjangan Guru, Suruji Diminta Mundur

Tunjangan Guru
HARDIKNAS : Peringatan Hardiknas di NTB tidak hanya dengan upacara, tetapi juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD NTB, Rabu kemarin (2/5). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, diwarnai upacara dan juga unjuk rasa. Bahkan pada momentum tersebut juga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, H Muhammad Suruji diminta berhenti.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTB, H Ali Rahim mengatakan, tata kelola pendidikan di NTB saat ini memprihatinkan. Terbukti, sudah 17 bulan guru honorer di SMA/SMK negeri belum juga mendapat pengakuan. “Saya pikir kalau tidak mampu, mundur saja,” ujarnya usai mengikuti upacara Hardiknas di lapangan Gumi Gora Kantor Gubernur, Rabu kemarin (2/5).

Baca Juga :  Rekrutmen Guru Honorer Dimulai Oktober

Ali Rahim sangat kecewa dengan kinerja Suruji. Untuk mengurus guru honorer saja tidak mampu. Justru yang dilakukan, berani melanggar aturan dan melakukan ketidakadilan. “Ini soal uji kompetensi guru honorer itu. Di provinsi lain, gak ada gini-gini. Guru honorer tinggal diverifikasi saja untuk diakui pemprov,” kesalnya.

Hal yang harus diketahui publik juga, terdapat 200 guru honorer SMA/SMK negeri yang telah memiliki tunjangan sertifikasi, namun selama ini tidak pernah dicairkan Dikbud NTB. Dikbud menyandera tunjangan guru honorer tersebut setelah pengalihan wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi. Dikbud tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan rekrutmen guru honorer. “Kadisnya ini yang hebat, berani dia tanpa dasar hukum. Uji kompetensi itu dalam Permendikbud untuk pemetaan mutu, gak ada untuk pengangkatan P3K. Terus hanya untuk honorer di sekolah negeri lagi, swasta tidak diakomodir,” ucapnya lagi.

Komentar Anda
1
2
3