Rutan Selong Diusulkan Jadi Lapas

Rumah Tahanan (Ilustrasi)

SELONG—Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Selong telah mengajukan kenaikan status dari Rutan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Proses pengajuan status ini telah mulai dilakukan, dimana pihak Rutan sendiri telah menyodorkan berkas dan sejumlah dokumen lainnya ke instansi terkait beberapa waktu lalu.

Pengajuan perubahan status ini dengan alasan kondisi Rutan yang tidak memungkinkan. Sebab, jumlah warga binaan di Rutan itu terus mengalami peningkatan, dengan jumlah warga binaan melebihi kapasitas.

“Kita memang usulkan dengan kapasitas yang sekarang. Kita menginginkan adanya perubahan nomenklatur,” kata kepala Rutan kelas II B Selong Kurnia Panji Pamekas, Rabu kemarin (1/2).

Usulan pengajuan status Rutan ini lanjutnya, sepenuhnya telah mendapatkan restu di sejumlah pejabat terkait di Lotim. Baik itu dari Bupati Lotim, Ali BD, Polres Lotim dan pihak Kejaksaan. Semua pihak terkait ini telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh perubahan nomenklatur ini. “Kalau Rutan ini sudah maksimal. Tapi lebih bagus kalau dijadikan Lapas,” sebutnya.

Baca Juga :  Korupsi Rp 6 Juta, Dipenjara 1 Tahun

Bedanya Rutan dan Lapas kata dia, Rutan hanya sebatas melakukan proses perawatan terhadap para warga binaannya saja. Meski didalamnya ada narapidana yang juga perlu dilakukan pembinaan. Karenanya, untuk lebih memaksimalkan semua itu, Rutan Selong perlu dijadikan Lapas, sehingga proses perawatan dan pembinaan bisa berjalan dengan baik. “Yang kita ajukan bisa menjadi Lapas Kelas II B. Tapi mudahan bisa jadi Lapas Kelas IIIB. Prosesnya sudah kita ajukan,” lanjut Panji.

Baca Juga :  Edi Kurniawan Divonis Satu Tahun Penjara

Proses pengajuan itu sendiri sebut dia, berdasarkan informasi yang didapatkan, saat ini sedang mulai dibahas oleh pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Namun untuk kepastiannya, mereka masih menunggu proses yang sedang berjalan. “Mudah-mudahan berkat doa, bisa segera terwujud,” harapnya.

Diketahui, saat ini jumlah warga binaan yang ada di Rutan Selong telah mencapai 275 tahanan. Dari jumlah itu, didominasi warga binaan yang terbelit kasus narkoba. Sementara sisanya tahanan kasus nara pidana umum. (lie)

Komentar Anda