Sementara itu Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi NTB juga menjelaskan bahwa saat ini rencana kerja sama antara pihak BPJS dengan RS swasta sedang dalam proses. Pihak PERSI terus mengawal setiap rumah sakit yang ingin bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan.” Sedang proses saat ini kita dampingi R . Islam,” kata Ketua PERSI NTB dr HL Herman Mahaputra.
Salah satu RS swasta yang sudah melakukan kerjasama kembali yakni RS Harapan Keluarga. Dari beberapa kali pertemuan, baik RS swasta dan BPJS sudah ada kesepakatan untuk bekerja sama kembali. Mungkin saat ini dari pihak BPJS sedang melakukan penilaian atau kajian dari berkas-berkas yang sudah diajukan. “BPJS kan memiliki aturan mungkin sedang dalam verifikasi berkas,” ujarnya.
Herman menegaskan dari PERSI menargetkan sampai akhir tahun nanti semua RS swasta yang sempat putus kerjasamanya harus melakukan kerja sama kembali sebelum akhir tahun 2017.” Kita targetkan sampai akhir tahun harus bekerja sama kembali semua RS swasta,” tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram dr Muhammad Ali menjelaskan, saat ini prosesnya terus berlanjut. Dalam waktu dekat akan ada progres dari BPJS yang akan disampaikan kepada pihak rumah sakit. “Insya Allah dalam waktu dekat akan ada proses kredentialing dengan pihak terkait yang sudah mengajukan bekerjasama kembali,” ungkapnya.