Ritel Modern Menjamur, Masyarakat Diminta Mengadu

Ilustrasi Ritel Mpdern

PRAYA-Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Lalu Akhmad Yani merespon keresahan masyarakat terkait menjamurnya ritel modern belakangan ini.

Yani mengaku, jika ada masyarakat yang dirugikan dengan menjamurnya ritel moderan ini, maka sebaiknya diadukan. Pihaknya siap menerima aduan tertulis dan lisan dari masyarakat. Dengan pengaduan tersebut, pihaknya memiliki landasan untuk memanggil pihak ritel modern tersebut. “Secara pribadi memang saya tidak setuju dengan pembangunan ritel modern ini yang semakin menjamur. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan layangkan surat ke komisi III,” pintanya kemarin (2/6).

Baca Juga :  Sirkuit Motorcross Lantan Mulai Dikerjakan

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dewan tidak pernah menyepakati adanya pembangunan ritel modern ini, baik secara administrasi dan regulasi. Begitu juga dengan pelarangan atau penghentiannya. Karenanya, jika ada masyarakat yang keberatan atau merasa dirugikan dengan pembangunan tersebut, maka sebaiknya dilaporkan agar diproses. ‘’Jadi silakan kalau ada yang keberatan, maka kami siap memproses laporan warga tersebut,’’ tegasnya. (cr-ap)

Komentar Anda