Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU, Zul-Rohmi Menang Telak

Saksi Paslon 1 dan 2 Menolak, Nomor 3 Puas, Nomor 4 Tidak Datang

Lalu di Kota Bima, Suhaili-Amin meraih 9.081 suara, Ahyar-Mori 51.095 suara, Zul-Rohmi 24.392 suara dan Ali-Sakti 3.572 suara. Terakhir di kabupaten Bima, Suhaili-Amin meraih 37.718 suara, Ahyar-Mori 120.501 suara, Zul-Rohmi 60.034 suara dan Ali-Sakti 12.216 suara.

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid bersama jajarannya cukup aktif dalam rekapitulasi tersebut. Termasuk mengungkap berbagai temuannya yang harus dijadikan dasar mengoreksi hasil perhitungan suara. “Ada 3 pemilih di Lobar yang tidak mendapatkan surat suara Pilgub, tapi justru anehnya dihitung,” ujarnya dalam rapat pleno.

Baca Juga :  Ahyar-Mori Target 60 Persen Suara Lombok Barat

Terdapat beberapa catatan penting Bawaslu dalam Pilkada tahun ini. Diantaranya sebanyak 291 ribu C6 atau surat pemberitahuan kepada kepada pemilih tidak digunakan. “Kami apresiasi KPU yang telah mengamankan C6. Tapi ternyata persepsi saksi Paslon berbeda. Memang sih, kasus Pileg 2014 banyak penyalahgunaan C6,” ungkapnya.

Saksi Paslon nomor 1, Hasan Massad menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut. Alasannya, diduga kuat penyelenggaraan Pilkada diintervensi oleh kekuatan penguasa untuk memenangkan Paslon tertentu.

Baca Juga :  Kiai Zul Gagal Nyalon di Pilkada NTB, Dukungan PBB Dipertanyakan

Banyaknya C6 yang disebut tidak bertuan, menjadi pertanyaan besar pihaknya. Belum lagi persoalan DPT yang berubah drastis, rekomendasi Bawaslu tidak dilaksanakan KPU dan lain sebagainya. “Ada kekuatan yang begitu dahsyat. Kami menolak tandatangani berita acara pleno hari ini,” tegas Hasan.

Komentar Anda
1
2
3
4