Ratusan Tenaga Kontruksi Bersertifikat

SKT : Bupati Najmul Akhyar menerima SKT yang diserahkan Ketua KADIN Lombok Utara diruangan Bupati (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Ratusan tenaga jasa kontruksi asal Lombok Utara telah resmi menerima sertifikat keterampilan kerja (SKT).

Bagi pekerja kontruksi yang memiliki sertifikat diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memberikan mereka peluang bekerja pada pembangunan yang ada di Lombok Utara.  “Hari ini (kemarin) saya mau serah hasil pelatihan tenaga kerja kontruksi yang telah mendapatkan pelatihan dari Kementrian PU melalui Dinas PU provinsi beberapa waktu lalu. Yang kami serahkan selanjutnya pemerintah daerah mau apakan mereka,” ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Lombok Utara Putu Sudiarsa usai menyerahkan langsung SKT ke Bupati Lombok Utara, Senin (23/1).

Dikatakan,sertifikat ini dikeluarkan Lembaga Jasa Pengembangan Konstruksi (LPJK). Ini diberikan kepada pekerja jasa konstrukai yang mengikuti uji kompetensi beberapa waktu lalu. Dijelaskannya, 435 orang ini terdiri dari 60 orang pelaksana pembangunan gedung, 75 orag mandor tukang batu, 60 orang tukang cat, 63 orang tukang keramik, dan sisanya tukang batu.

Baca Juga :  Baru 865 Usaha Makanan Pegang Sertifikat Halal

[postingan number=3 tag=”sertifikat”]

Dengan kepemilikan SKT ini secara otomatis pekerja jasa konstruksi ini sudah memiliki kompetensi dan profesional. Diharapkan rekanan jasa konstruksi pun bisa menggunakann pekerja jasa konstruksi yang sudah memiliki SKT. Seluruh penyedia barang dan jasa yang akan ikut pengadaan jasa dalam APBN harus memiliki sertifikat keterampilan seperti ini. Aturan ini sudah mulai berlaku tahun lalu Bahkan jika Pemkab Lombok Utara juga mensyaratkan sertifikat jadi lebih baik. “Karena tenaga kerja konstruksi yang sudah memiliki sertifikat kesempatan untuk digunakan penyedia jasa dan barang menjadi lebih besar,” tandasnya.

Baca Juga :  BPN Belum Serahkan Dokumen Sertifikat Sekaroh

Sementara itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan dengan adanya SKT ini diharapkan seluruh SKPD yang memiliki pekerjaan fisik pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya bisa menggunakan tenaga yang sudah bersertifikat ini. “Tentu tenaga yang bersertifikat ini harus dimanfaatkan. Dengan adanya aertifikat ini berarti mereka sudah berkompeten dan tentu hasiln pembangunannya kita harap juga baik,” katanya.

Pihaknya yang akan menyerahkam sertifikat ini langsung kepada pekerja konstruksi dan mengundang seluruh SKPD agar mengetahui tenaga-tenaga jasa konstruksi mana saja yang sdah bersertifikat. (flo)

Komentar Anda