Ratusan Botol Miras Diamankan Jelang Tahun Baru

MIRAS: Anggota Polres Lombok Tengah saat melakukan razia di salah satu kafe di wilayah Kuta Kecamatan Pujut, Kamis malam (29/12).

PRAYA-Anggota Polres Lombok Tengah menyisir sejumlah kafe ilegal di wilayah Kuta Kecamatan Pujut, Kamis malam (29/12).

Razia gabungan bersama Satpol PP ini dilakukan untuk menciptakan konisi aman dan nyaman jelang pergantian tahun malam nanti.  Dari razia yang dimulai pukul 21.00 itu, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis macam minuman keras (miras). Di antaranya tuak 50 liter, 63 botol bir bintang botol besar, bir bintang botol kecil dan minuman jenis Alben 3 botol.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Ery Armunanto menyatakan, kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan situasi kondusif pada saat perayaan malam tahun baru 2017.  Karena berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pengamanan tahun baru yang dilaksanakan, bahwa sebagian besar pemicu gangguan kamtibmas saat malam tahun baru karena pelaku mengkomsi miras.

Ia mencontohkan, ada beberapa kejadian pemicu miras. Antaranya perkelahian massal, pengeroyokan maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada malam tahun baru sebelumnya bersumber pada konsumsi miras. ”Untuk itu, mulai hari ini sampai perayaan tahun baru, kami rencanakan untuk terus melakukan razia terutama yang berkaitan dengan peredaran miras,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam penyitaan miras tersebut, pihaknya juga menekankan agar pemilik tempat yang belum mengantongi izin agar segera mengurus izin lokasi atau minuman yang diperjual belikan.  Agar lajutnya, kedepanya mereka tidak terkena razia lagi. “Karena saya lihat kebanyakan tempat hiburan di wilayah Kuta masih ilegal,” ujarnya.

Senada ditambahkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya, berbagai potensi kerawanan menjelang malam pergantian tahun sejak sekarang harus diantisipasi. Karena itu, pihaknya menggencarkan razia tersebut sebagai bentuk pencegahan dini adanya gangguan keamanan yang diakibatkan karena mabuk-mabukan. “Antisipasi kami bukan hanya pada peredaran miras saja. Namun juga pada potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia menuturkan, tidak hanya miras yang menjadi fokus razia menjelang pergantian tahun. Tapi, juga pada obat-obatan terlarang dan hal yang bisa mengarah pada perbuatan yang melanggar hukum. Oleh sebab itu, potensi-potensi itu sejak sekarang harus dibasmi. Sehingga apa yang dikhawatirkan terhadap adanya gangguang keamanan bisa diantisipasi.

Setidaknya, mencegah potensi gangguan. Pasalnya, ia meyakini, gangguang keamanan yang kerap terjadi khususnya pada malam pergantian tahun kebanyakan dipicu miras dan narkoba. Selain itu, juga dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami akan terus sisir warung-warung ini. Bukan hanya di wilayah Kuta juga,” ucapnya. Ditambahkan, pihaknya harapkan terhadap warga agar lebi waspada karena pergantian tahun pastinya sangat ramai. Artinya sangat rentang tindak kriminalitas terjadi. (jay/lpg)