Pura-pura Beli Nasi, Kalung Dicuri

Sahrun alias Roni bin Tarum (IST FOR RADAR LOMBOK)
Sahrun alias Roni bin Tarum (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Usai sudah pelarian Sahrun alias Roni bin Tarum, 25 tahun, warga Dusun Sengkerang, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur ini. Dia sudah lama menjadi incaran aparat kepolisian, karena diketahui sebagai pelaku pencurian kekerasan (Curas), yang menimpa salah seorang perempuan penjual nasi.

Pelaku diamankan Tim Puma Polres Lombok Tengah, Rabu (24/6), sekitar pukul 21.30 Wita, sesuai dengan laporan polisi LP/39/VIII/2019/NTB/Sek.Pringgerata, pada tanggal 24 Agustus 2019 lalu, karena diduga merampas kalung milik perempuan, yakni Serimariatun, 44 tahun, warga Dusun Kebon Sirih, Desa Pemepek, Kecamatan Pringgerata. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua buah sandal warna hitam dan satu buah sarung pisau.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curas ini. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah warga di Desa Sengkerang. Saat ini, pelaku masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Pelaku kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku berada dirumah salah satu warga di Desa Sengkerang. Setelah itu, tim langsung meluncur ke lokasi, dan ternyata informasi tersebut benar. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, Jumat kemarin (26/6).

Priyo menjelaskan, aksi yang dilakukan pelaku itu sebenarnya pada tahun 2019 lalu, tepatnya pada Sabtu (24/6), sekitar pukul 08.30 Wita. Pelaku melancarkan aksinya di warung nasi milik Bu Atun, yang merupakan warga Dusun Kebun Sisik, Desa Pemepek, Kecamatan Pringgerata. Dimana pelaku saat itu melancarkan aksinya dengan berpura-pura membeli nasi.

“Kejadian berawal ketika korban yang sedang berjualan nasi campur di warung miliknya. Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang datang berpura-pura membeli nasi sebanyak dua bungkus. Pada saat korban sedang membungkus nasi, salah satu dari pelaku langsung menarik kalung di leher korban sampai putus,” jelasnya.

Setelah berhasil merampas kalung korban, kemudian para pelaku kabur membawa kalung milik korban ke arah barat. Pada saat itu, korban  sempat berusaha mengejar pelaku, dan berhasil memegang pelaku. Namun korban saat itu di dorong oleh pelaku sampai terjatuh, dan pelaku mengeluarkan sebilah parang yang diacungkan kepada korban.

“Karena pelaku mengeluarkan senjata tajam, korban tidak berani mengejar pelaku lagi, dan para pelaku berhasil membawa kalung korban.  Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugaian sekitar Rp 7 Juta,” jelasnya.

Sampai saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya. Termasuk petugas masih mendalami kemungkinan adanya lokasi atau korban lain yang pernah menjadi sasaran dari pelaku. “Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda