Pulang Sekolah, Pelajar Dilarang Nongkrong

KERUMUNAN PELAJAR: Petugas gabungan membubarkan pelajar sekolah yang berkerumun dan nongkrong DI Jalan Udayana, setelah jam pulang sekolah. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana memberikan instruksi tegas dengan melarang siswa dan pelajar untuk nongkrong dan berkumpul setelah pulang dari sekolah. Larangan tegas ini sudah diberlakukan sejak Selasa (7/9) Menindaklanjuti itu, petugas gabungan diinstruksikan untuk patroli dan menyambangi tempat pelajar berkumpul setelah pulang dari sekolah. Pelajar yang didapati berkumpul usai pulang sekolah diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP dan Kepala BPBD untuk mentertibkan anak-anak kita yang membangun kerumunan-kerumunan pasca pulang sekolah,” ujar Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana di Mataram.

Atensi wali kota khususnya kepada pelajar SMA yang dilaporkan banyak berkerumun disejumlah lokasi. Terutama di tempat terbuka seperi Jalan Udayana. Kemudian berlanjut ke Jalan Pemuda dan lainnya. Pelajar ini banyak berkumpul setelah jam pulang sekolah.

Mereka juga lengkap menggunakan pakaian seragam dan tidak langsung kembali ke rumah. “Utamanya ini untuk pelajar SMA. Jadi kalau pulang sekolah ya harus pulang langsung ke rumah. Jangan berkumpul dan membat kerumunan. Itu kita ditertibkan,” katanya.

Baca Juga :  Server UNBK Diretas, Siswa Panik

Agar kondusifitas di Kota Mataram tetap terjaga. Wali kota juga meminta dukungan dari pihak sekolah. sekolah diminta memberikan peringatan dan imbauan kepada siswanya. Setelah jam pulang sekolah tiba. Pelajar diminta langsung pulang ke rumah masing-masing. “Itu supaya tidak ada mereka nongkrong dan gesekan sosial yang ditimbulkan oleh anak-anak kita ini. Jadi pihak sekolah kita minta untuk menyampaikan itu,” terangnya.

Sikap tegas petugas di lapangan kata dia, juga untuk mencegah kerumunan potensi terjadinya gesekan antara sesama pelajar. “Iya juga bisa untuk pencegahan seperti itu. Intinya setelah pulang sekolah ya kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya.

Baca Juga :  Dana Lingkungan 50 Juta Segera Terealisasi

Sementara Kasat Pol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, Kota Mataram masih memberlakukan PPKM level 3. Kemudian juga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah berlangsung dua pekan. Implikasi dampaknya yang menjadi atensi adalah setelah kepulangan sekolah peserta didik. Pelajar yang didominasi SMA ini didapati sering tidak pulang langsung ke rumah. Melainkan berkumpul dan nongkrong di tempat terbuka.

“Ini kan mengundang kerumunan. Apalagi sampai mengabaikan protokol kesehatan. Itu yang kita benahi. Kami bersama Satgas covid tidak akan memberikan pembiaran. Kita langsung bubarkan jika ada siswa sekolah yang berkerumuan atau melaksanakan kegiatan tambahan setelah pulang sekolah,” jelasnya.

Tujuan lainnya adalah untuk meminimalisir tawuran antar pelajar. “Kita tidak ingin tawuran antar pelajar ini terjadi di Kota Mataram. Salah satu penyebabnya kan karena berkumpul terus saling provokasi yang menyebabkan keributan,” katanya. (gal)

Komentar Anda