Progres Pembangunan Jalur Dua Tanjung Lamban

PROSES: Kontraktor pelaksana tengah melakukan proses pembangunan jalan dua jalur di Kota Tanjung, Kamis (3/8). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pembangunan jalur dua di Kota Tanjung saat ini terus berjalan. Hanya saja progresnya masih lamban.

Kepala Dinas PUPR KLU Kahar Rizal mengatakan bahwa kontraktor pelaksana saat ini masih terus bekerja. Kalaupun sedikit lamban itu karena memang ada kendala di lapangan yang cukup banyak. Salah satu kendala yakni masih banyak bangunan yang terdampak pembangunan jalan belum dibongkar.

“Tetapi proses pembongkaran oleh warga sendiri itu sedang berjalan. Sebagian memang masih ada komunikasi dengan pemerintah daerah berkaitan ada hal yang belum disetujui (nilai ganti rugi),” ujarnya.

Dari Desa Tanjung hingga Jenggala ada 130 bidang tanah yang dibebaskan. Dari jumlah tersebut masih ada beberapa bidang yang belum dibebaskan. “Masih ada 4 warga yang masih terus berkomunikasi sampai sekarang untuk mencari jalan keluar. Bagaimana mereka nyaman dan pemerintah daerah juga lancar membangun, itu makanya komunikasi terus dibangun,” ucapnya.

Baca Juga :  Teluk Nara dan Pelabuhan Tikus Aman dari One Gate System

Pihaknya dalam hal ini masih mengutamakan komunikasi dengan warga. Pihaknya belum sama sekali mengarah kepada opsi menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan. “Kalau sudah maksimal upaya yang kita lakukan kemudian tidak ada jalan keluar maka sesuai aturan itu yang akan kita tempuh. Mudahan ada jalan keluar,” ujarnya.

Sementara terhadap warga yang sudah menerima uang ganti rugi, Kahar tidak bosan-bosannya mengingatkan agar segera membongkar bangunan. Jika tidak maka pihak pelaksana yang akan membongkar menggunakan alat berat. “Kita berikan kesempatan ke warga membongkar sendiri karena siapa tahu ada meterial bangunan yang bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Minta Dana Pengamanan Pilkades Rp 1 Miliar

Selain bangunan, yang belum dibongkar adalah utilitas PLN, jaringan pipa PDAM, serta jaringan Telkom. “Itu juga dalam proses. Sedang dilakukan pembongkaran atau penggeseren ke titik yang aman atau di luar jalan itu,” ucapnya.

Kahar menegaskan bahwa meskipun banyak kendala di lapangan saat ini, tetapi ia meyakini bahwa kontraktor pelaksana punya hitung-hitungan. Yang jelas kata dia tidak mungkin pekerjaannya melewati batas waktu yang ditentukan .”Sesuai kontrak waktu pelaksanaan mereka berakhir Juni 2024,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda