Program SKPD Harus Sesuai RPJMD

RAPAT KOORDINASI : Seluruh jajaran SKPD melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin Sekda H. Suardi, Kepala Bappeda Heriyanto, dan Inspektur Zaenal Idrus, Kepala BPKAD Raden Nurjati (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Sekda Lombok Utara H Suardi mengumpulkan seluruh jajaran SKPD dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula kantor bupati setempat, Kamis (9/3).

Kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali pada seluruh SKPD supaya program SKPD harus sesuai dengan rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis (Renstra). “Rapat koordinasi ini dilaksanakan supaya program SKPD sesuai RPJMD dan Renstra sehingga tidak ada lagi keluar dari dua acuan tersebut. Pada akhirnya sesuai tugas dan pokok masing-masing bisa mencapai target dari RPJMD tersebut,” ujar sekda.

Rapat koordinasi yang dihadiri mulai kepala, sekretaris, kabid, kasi SKPD berlangsung cukup lama. Hal ini perlu dilaksanakan karena pola program tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini lebih fokus pada pola dalam bentuk kawasan, sehingga seluruh SKPD bisa mengeroyok program ke satu kawasan tersebut sesuai program yang ada. Sementara pada tahun kemarin lebih fokus dengan pola parsial. “Sehingga dalam bentuk kawasan nampak program tersebut. Misalkan mengeroyok sektor pariwisata dari perbaikan jalan, pengembangan ekonomi, dan lain. Termasuk juga kawasan lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja, Pimpinan SKPD Diminta Melapor

[postingan number=3 tag=”skpd”]

Pola kawasan ini, pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat bergerak. Jika masyarakat bergerak kemudian pemerintah memberikan program, maka ia yakin pemasukan daerah akan lebih banyak sehingga peningkatan perekonomian dan pembangunan semakin membaik.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Utara Heriyanto menyatakan, pembangunan dalam bentuk kawasan ini masih menunggu hasil revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Selain itu, pihaknya juga masih menunggu berita acara penetapan tapal batas. Revisi ini akan segera dipaparkan bupati di pusat mengenai tata ruang, termasuk juga tata ruang di global hub tersebut. “Mudah-mudahan ini segera keluar RTRW-Nya,” harapnya.

Meski revisi RTRW belum keluar. Pihaknya sebenarnya sudah membentuk kawasan di masing-masing kecamatan sesuai potensi yang ada, antara lain Kecamatan Pemenang menjadi kawasan pariwisata, Kecamatan Tanjung menjadi kawasan perniagaan, Kecamatan Gangga menjadi kawasan pendidikan, Kecamatan Kayangan menjadi kawasan perindustrian, dan Kecamatan Bayan menjadi kawasan budaya sosial. “Dengan pembentukan kawasan ini diharapkan pembangunan lebih terarah sehingga pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan semakin membaik,” tandasnya.

Baca Juga :  10 Program PKK Harus Bisa Terlaksana untuk Mendukung Daerah

Terkait pusat pemerintahan kabupaten Lombok Utara pihaknya tengah melakukan pengkajian dimana lokasi yang tempat dan bagaimana pembangunan. Pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan dewan. “Terkait kantor bupati, akan segera membentuk pusat ada beberapa aspek,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Inspektorat Lombok Utara Zaenal Idrus menegaskan, pihaknya ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD mengenai reviw perencanaan. Daari hasil reviw tahun anggaran 2016 disampaikan ke SKPD agar dijadikan sebagai bahan perbaikan pada tahun anggaran 2017. Dalam review ini pihaknya lebih menekankan agar kesesuaian antaran KUA-PPAS, RKA dan Renstra sesuai Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman pengesahan APBD tahun 2017. “Ini untuk memberikan keyakinan mengenai akurasi, keandalan dan keabsahaan sesuai RKPD, Renja SKPD dan KUA PPAS,” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda