PPKM Darurat Diperpanjang

PPKM DIPERPANJANG: Kota Mataram dipastikan masih tetap melaksanakan pengetatan seiring perpanjangan PPKM darurat. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sampai 25 Juli mendatang.

Namun, jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli pemerintah memutuskan melonggarkan PPKM dan melaksanakan pembukaan secara bertahap. Keputusan tentang PPKM ini disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui siaran langsung di televisi nasional, Selasa malam (20/7).  ‘’Jika tren kasus mengalami penurunan. Maka tanggal 26 Juli pemerintah memutuskan pembukaan secara bertahap,’’ ungkap Presiden RI Joko Widodo.

Kelonggaran akan diberikan di beberapa sektor dengan catatan kasus Covid-19 menurun tanggal 26 Juli mendatang. Yakni pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok sehari-hari juga diizinkan buka sampai pukul 15.00. Yakni dengan kapasitas 50 persen. ‘’Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,’’ kata Presiden.

Kelonggaran juga diberikan untuk PKL, toko kelontong, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry, bengkel kecil dan usaha kecil lainnya. Diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00. Begitu juga dengan warung makan yang buka lapak di ruang terbuka, akan diizinkan buka sampai pukul 21.00. Pengunjung juga didizinkan makan di tempat (dine ini) dengan batas waktu maksimal 30 menit. ‘’Nanti untuk tehnis pengaturannya diatur oleh pemerintah daerah,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Mantan Kadistanbun NTB Terlibat Kongkalikong Proyek Pengadaan Benih Jagung

Sedangkan sektor esensial dan kritikal baik di pemerintah maupun swasta akan dijelaskan secara terpisah. Karena itu, warga diminta bisa bekerja sama dengan baik untuk melaksanakan PPKM. Dengan harapan kasus positif segera turun dan bisa menurunkan tekanan kepada rumah sakit. Hal tersebut bisa tercapai jika warga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Presiden mengatakan, kebijakan PPKM tidak bisa dihindari. Kebijakan tersebut harus diambil oleh pemerintah meskipun sangat berat. Tujuannya untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat rumah sakit lumpuh karena over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan pasien penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya. Tapi setelah dilakukan PPKM darurat, penambahan kasus dan BOR rumah sakit mengalami penurunan. ‘’Kita selalu memantau dan memahami serta mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM ini,’’ terangnya.

Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan, pemerintah daerah menunggu putusan tentang perpanjangan atau tidaknya PPKM darurat di Kota Mataram. Kalaupun diperpanjang, Kota Mataram akan tetap menjalankan skenario yang sudah dijalankan. ‘’Kita masih tunggu pengumumannya. Tapi kita tetap dengan skenario yang kemarin. Harapan kita semoga tidak diperpanjang agar kita bisa menata lagi sektor perekonomian biar bisa bergerak lagi,’’ ungkapnya.

Sebelum perpanjangan PPKM darurat, Kota Mataram sudah memberikan bantuan kepada warga masyarakat terdampak. Jika nantinya memang diperpanjang, maka setidaknya sejumlah upaya akan ditingkatkan lagi. Seperti capaian vaksinasi Covid-19. ‘’Kalau (stok) vaksin ini hampir di seluruh Indonesia mengalaminya. Sepanjang vaksin itu lancar pendistribusiannya dan datang ke Kota Mataram, kan cepat divaksinasinya karena animo warga kita di sini tinggi untuk vaksin. Capaian kita juga tertinggi di NTB,’’ terangnya.

Baca Juga :  Mataram Pesimis WSBK 2023 Bisa Tingkatkan Pajak Hotel

Dari pemaparan Kementerian Kesehatan sebelumnya, PPKM darurat di Mataram berpeluang atau berpotensi diperpajang. Karena ada sejumlah indikator yang sudah dituntaskan selama PPKM darurat berlangsung. Di antaranya kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 3 dan 4, serta terdeteksi varian Delta, membutuhkan respons yang lebih ketat dan penurunan mobilitas penduduk untuk mengendalikan lonjakan kasus. Daerah ini berpotensi PPKM darurat diperpanjang.

Sementara di Kota Mataram, sudah membaiksudah ditemukan kasus varian Delta. Walaupun saat ini kondisinya sudah membaik. Indikator adanya varian Delta ini yang mempertebal potensi PPKM darurat diperpanjang di Kota Mataram. Sementara indikator lainnya sudah menurun di Kota Mataram. Seperti testing dan tracing yang harus ditingkatkan serta dilaporkan untuk penemuan kasus. Sehingga menurunkan positivy rate hingga di bawah 10 persen. Tes harus diprioritaskan bagi suspek (orang bergejala) maupun kontak erat. Selain itu angka kesembuhan cukup tinggi di Mataram dengan persentase 91 persen. (gal)

Komentar Anda