GIRI MENANG – Polisi mulai rutin menggelar operasi Pekat (penyakit masyarakat) menjelang tibanya bulan Ramadan. Kemarin, Polsek Narmada mengamankan ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis brem di Dusun Kalimanting Desa Suranadi Kecamatan Narmada. Ada sekitar 77 ember brem yang mencapai 3.080 liter. Selain itu polisi juga menggiring penjual atau pemilik Miras tersebut ke Mapolsek Narmada. Ia adalah Ida Made Karya (40) dan Jero Astini (38) warga Dusun Kalimanting Desa Suranadi Kecamatan Narmada.
Kapolsek Narmada Kompol Gusti Bagia saat dikonfirmasi menyebut operasi kali ini memang difokuskan untuk penanganan Miras.
‎Beberapa hari sebelumnya tim Opsnal Polsek Narmada juga mengamankan ‎490 liter Miras tradisional serta mengamankan dua pemilik yang merupakan warga Desa Keru dan warga Desa Suranadi.
Saat diinterogasi, mereka mengakui Miras itu milik mereka. Selanjutnya penanganan mereka dilimpahkan ke Sat Sabhara  Polres Mataram.(cr-der)