Polisi Amankan Ratusan Liter Tuak

miras lobar
MIRAS: Polsek Narmada mengamankan 240 liter Miras jenis Tuak, Senin (6/3). (M.Haeruddin/Radar Lombok)

GIRI MENANG-Tim Opsnal Polsek Narmada menangkap pelaku pembawa minuman keras (Miras) jenis Tuak, IND, asal Dasan Peninjauan Desa Golong Kecamatan Narmada kemarin.

Pelaku ditangkap lantaran kedapatan membawa Tuak sebanyak 240 liter saat berlangsung operasi giat rutin yang ditingkatkan di perbatasan Desa Lebah Sempage dengan Desa Sedau Kecamatan Narmada sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Narmada Kompol Setia Widjatono ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan operasi Miras dilaksanakan dalam rangka giat rutin yang ditingkatkan dan cipta kondisi. “ Itu operasi rutin yang kita lakukan untuk memberantas peredaran minuman keras yang sudah meresahkan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bappeda : Angka Kemiskinan Lobar Naik

[postingan number=-3 tag=”miras”]

Selain menangkap IND, aparat mengamankan satu unit mobil Pikep warna Hitam yang digunakan mengangkut Tuak. ”IND ini langsung kita amankan di Polsek Narmada namun ini hanya tindak pidana ringan (Tipiring),”tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini miras sangat meresahkan masyarakat. Banyak kasus yang bermula dari para pelakunya terlebih dahulu meminum minuman keras. Ia mengaku polisi komit melakukan penindakan kepada para pengepul minuman keras tersebut. ”Banyak aksi kriminal berawal dari minuman keras makanya kita tetap atensi, ini juga sebagai cipta kondisi imbangan dalam rangka kunjungan raja Arab Saudi di Pulau Bali,”tambahnya.

Baca Juga :  Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Diminta Diusut

Disampaikan juga bahwa pihaknya sebenarnya sudah melakukan semaksimal mungkin pemberantasan peredaran Miras, selain melakukan penindakan tegas namun ia juga selalu memberikan arahan agar para penjual Miras tersebut bisa beralih profesi.”Kalau pembinaan tetap kita lakukan, kita selalu mengarahkan para pedagang untuk beralih peropesi dengan membuat gula aren,”singkatnya.(cr-met)

Komentar Anda