MATARAM—Tim Opsnal Polsek Narmada mengamankan 360 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak dalam operasi Cipta Kondisi yang rutin digelar belakangan ini.
Miras didapatkan dari enam orang yang diamankan ketika operasi di seluruh wilayah hukum Polsek Narmada yang melibatkan 15 personel.
Kapolsek Narmada Kompol Sopian Wijatono menyampaikan, operasi dilakukan agar terciptanya kondisi yang aman.”Operasi ini dimaksudkan untuk menekan tingkat kejahatan akibat Miras,” ungkapnya ketika ditemui Radar Lombok di Mapolsek Narmada, Kamis (1/12).
Diungkapkan, banyak kasus yang terjadi di tengah masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh Miras.(cr-met)