MATARAM – Di tengah berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Mataram, pedagang Miras terutama Miras tradisional masih menjamur.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram H. Husni Thamrin menyayangkan kondisi ini. Ia meminta Pemkot melakukan tindakan. Sebab kalau dibiarkan maka pedagang akan terus tumbuh dan menjamur. Hal ini disampaikannya kepada Radar Lombok kemarin (3/5).
Politisi senior ini menyebut perdagangan Miras ibarat bisul, satu ditindak, muncul lagi bisul yang lain. SKPD terkait harus menindak tegas. “ Sesuai Perda Kota Mataram nomor 2 tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol, termasuk minuman keras tradisional, khusus untuk pedagang minuman keras tradisional, pemerintah harus tegas,” ungkapnya.
SKPD terkait dianggap lamban dalam merespon persoalan ini. Kalangan pedagang menjejerkan botol Miras dengan bebas di pinggir jalan. Pemkot nampak lembek dalam menyikapi larangan-larangan tersebut yang telah ditetapkan melalui Perda. “Jangan sampai kalah dengan Pulau Bali yang lebih tegas dalam penindakan Miras. Bahkan disana sudah ada zonanya. Kalau ada pelanggar meski sudah mengantongi izin maka Pemkot harus cabut, seperti di kawasan pendidikan, tempat ibadah,” tegasnya.
Husni menilai Pemkot sangat lamban padahal sudah ada Perda. Mestinya pemerintah kota melakukan razia penertiban dan penutupan. “ Tetapi selama ini pemerintah kesannya cuek bebek. Ini ibarat mukanya ditampar tetapi dibiarkan,” ucap Husni.
Jika dari sebelumnya Pemkot tegas, pedagang minuman keras mungkin tidak akan menjamur seperti saat ini. Pedagang juga diharapkan bisa bekerjasama dan jangan hanya karena mencari untung dengan merusak atau merugikan generasi muda. Ia menilai, akibat minuman keras bisa memicu tindak kriminalitas.
Terpisah, Kasat Pol PP Charul Anwar mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal melakukan penertiban. Bahkan menjalin koordinasi dengan Polres Mataram untuk terus melakukan penertiban serta pihak kecamatan dan kelurahan di masing-masing wilayah. “Kita akan tindak tegas, terutama minuman tradisional yang sudah semakin marak,” katanya.
Pihaknya telah melakukan cara persuasif. Namun bagi yang membandel akan ditindak tegas. Bahkan akan dilakukan penyitaan barang dagangan mereka.(dir)