Polsek Jonggat Lombok Tengah Bubarkan Balap Liar

PRAYA–Personel Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah (Loteng) membubarkan balap liar di Jalan Raya Desa Perina menuju Desa Bunkate Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Kamis (4/2/2021).

Polsek pun berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor roda dua. “Saat itu kita sedang melaksanakan patroli dan menerima laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat ajang balap liar,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno.

Menurut beberapa warga setempat kata Bambang, aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut sangat menggangu para pengguna jalan lain. “Aksi balap liar itu sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya merasa prihatin melihat aksi balapan liar ini. Padahal seharusnya para remaja ini bisa menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif, bukan dengan aksi ugal-ugalan di jalan seperti itu. “Saya minta agar para orang tua dapat lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anaknya. Salah satunya, melarang anak yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sendiri kendaraan bermotor,” pintanya.

Menurutnya, di samping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan di jalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM. “Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” kata dia. (sal)

Komentar Anda