SELONG – Sat Pol PP memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi di sejumlah wilayah di Lotim, Jumat (18/3). Pemusnahan dihadiri Sekda HM.Juani Taofik, Kasat Pol PP Sudirman dan sejumlah pimpinan Forkompinda. Barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 3442 liter terdiri dari jenis tuak brem, dan bir.” Miras yang kita musnahkan ini adalah hasil operasi yustisi, operasi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), serta operasi tangkap tangan sepanjang Oktober 2021 sampai dengan awal Maret 2022,” kata Kasat Pol PP Lotim, Sudirman, kemarin.
Lebih lanjut disampaikan, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran miras di Lotim dibutuhkan kerjasama yang baik dengan semua pihak. Termasuk dengan pemerintah desa. Bahkan pihaknya berencana melibatkan satuan Linmas untuk melakukan pembinaan masing- masing desa.”Dengan cara ini kita berharap akan lebih efektif untuk memerangi peredaran maupun produksi miras di Lotim,” terangnya.
Upaya penindakan terhadap para pelaku atau pengedar miras, pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan penyidik. Saat ini Satpol PP Lotim hanya memiliki satu orang PPNS dari ketentuan minimal harus ada empat orang PPNS.” Perlu diketahui dari kasus peredaran miras yang kita ungkap, para penjual dan konsumen yang kita amankan adalah pemain lama Pelakunya tidak hanya dari Lotim namun juga tak sedikit dari luar,” tandasnya.
Sementara itu Sekda Lotim HM. Juaini Taofik memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya pengamanan ketertiban masyarakat. Hal ini, tegasnya, merupakan bentuk hadirnya negara untuk melindungi masyarakat.
Sekda juga menyambut positif upaya memberantas peredaran dan produksi miras di daerah ini melalui kolaborasi dan sinergi seluruh elemen hingga di tingkat desa. Pemusnahan kali ini menurut Sekda sebagai persiapan jelang ramadan, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar.(lie)