Polisi Sita Ratusan Petasan dan Kembang Api

petasan
DISITA: Ratusan Barang Bukti berupa kembang api dan petasan yang berhasil diamankan Polsek Praya, Selasa kemarin (22/5) (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

PRAYA — Aparat Polsek Praya  mengamankan ratusan petasan dan kembang api dari hasil razia yang dilakukan di berbagai lokasi yang ada di Kota Praya. Rata- rata kembang api dan petasan tersebut disita oleh petugas karena para pedagang nekat berjualan kendati tidak memiliki ijin.

Kapolsek Praya, IPTU  Ketut Weda menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi adanya masyarakat yang membuat keresahan dengan menjual berbagai macam jenis petasan dan mercon. “Ini hasil kita saat patroli untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,”ungkap Ketut Weda saat ditemui diruang kerjanya, Selasa kemarin (22/5)

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beleka Kabupaten Lombok Tengah

Mercon dan kembang api yang berhasil diamankan berasal dari berbagai merek mulai dari kembang api merek hercules, kembang api smoke  WT2 ,kembang api smoke WT 1s, kembang api 0.8 shots merk Hercules HR865. “Total keseluruhanya yang berhasil kita sita ini mencapai ratusan marcun, dan kita akan terus melakukan penyisiran kepada para penjual marcun yang ada di Praya ini,”tambahnya.

Diakuinya, bahwa saat ini polisi  sedang gencarnya melakukan penertiban peredaran petasan. Terlebih saat ini momen ramadan sehingga masyarakat muslim yang menjalankan ibadahnya jangan sampai terganggu oleh bunyi mercon. Aparat kepolisian bahkan akan menindak tegas dengan tidak hanya menyita barang- barang seperti mercon tersebut, akan tetapi pelaku juga akan terancam dipenjarakan.

Baca Juga :  Kejati Panggil Ulang Saksi Kasus Lahan Trawangan

“Terkait larangan membunyikan dan menjual mercon sudah jelas sehingga kita harus tindak, bahkan saat ini penjual yang berhasil kita amankan. Hanya kita mintai keterangan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya kembali,”jelasnya.

Komentar Anda
1
2