Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beleka Kabupaten Lombok Tengah

Amankan 23 Unit, Lima Pelaku Pecandu Narkoba

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beleka
PELAKU: Lima dari delapan pelaku saat diperlihatkan di depan awak media oleh Polres Lombok Tengah, Sabtu kemarin (6/2). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Kinerja aparat Polres Lombok Tengah patut diacungi jempol. Dalam sepekan, polisi berhasil meringkus sedikitnya delapan maling dan penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Delapan pelaku ini yaitu, Sudianto alias Anto, 21 tahun, Rio Saputra alias Rio, 21 tahun, Rian Samudra alias Rian, warga Dusun Dasan Baru, Muhammad Hendra alias Hendra, 16 tahun, warga Dusun Jatun, dan Satria Buana alias Betet, 25 tahun, warga Dusun Lintek. Kelimanya merupakan warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur. Kemudian tiga orang pelaku lainya yakni, IK alias Kaidun, 38 tahun, warga Desa Mantang Kecamatann Batukliang, Halil, 38 tahun  dan Nasir 34 tahun, warga Desa Tampak Siring Kecamatan Batukliang.

Baca Juga :  Beraksi di 29 Tempat, Pencuri Sepeda Ditangkap

Awalnya, polisi berhasil meringkus empat orang terduga maling dan penadah. Yakni, Kaidun, Halil, dan Nasir serta salah satu rekannya bernama Abdul Rasyid asal Desa Aik Bukak Kecamatan Batukliang Utara pada Rabu malam (4/1). Tetapi, berdasarkan penyelidikan polisi, Abdul Rasyid tidak terbukti bersalah hingga kemudian dibebaskan. Dari keterangan tiga penadah yang kemudian diketahui dua di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Lombok Tengah ini, dilakukan pengembangan.

Walhasil, polisi berhasil mengendus keberadaan sindikat curanmor di Desa Belaka Kecamatan Praya Timur. Informasi itu pun kemudian dikembangkan hingga dua hari sesudah penangkapan ketiga penadah itu. Polisi berhasil membongkar sindikat curanmor Beleka, sekitar pukul 05.00 Wita, Sabtu (6/1). Yaitu, dengan menangkap Rio, Rian, Anto, Betet, Hendra.

Dari tangan kelima pelaku ini, polisi berhasil mengamankan 21 unit barang bukti. Di antaranya Honda RFX, Yahama Vixion warna merah, Yamaha Aerox warna kuning, Honda Beat Extraid wana hitam, Honda Scoopy DR 6229 BT, Yamaha Mio Soul, DR 1403 CS, Honda Supra, Yamaha Jupiter MX, Honda Beat, Yamaha Jupter MX DR 1462 CI, Honda Vario DR 3502 TT warna merah, Supra X 125 DK 4068 XU warna hitam kuning, Yamaha Jupiter MX DR 3974 TA warna hitam, Yamaha Jupiter Z, Yamaha Jupiter Z warna hitam, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna orange, Yamaha RX King warna merah DK 6255 KV, Kawasaki Tracker warna merah, Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupter MX warna merah hitam, Honda Beat warna hitam, Honda Sonic warna hitam, Kawasaki Ninja warna hijau. ‘’Dari tangan delapan pelaku ini kita berhasil mengamankan 23 unit diduga hasil motor curian. 21 unit kami amankan di Desa Belaka, dan 2 lainnya dari tangan Batuklaing,’’ ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilur Rochman, Sabtu (6/1).

Kholil menambahkan, peran kelima pelaku asal Desa Belaka ini bervariatif. Ada yang bertugas sebagai pemetik (pencuri), penadah, hingga penyalur. Dari kelima pelaku ini, satu di antaranya merupakan resedivis yakni Betet. Dari kelima pelaku ini juga dua di antaranya merupakan kakak beradik.

Para pelaku ini juga, sebut perwira melati dua ini, melancarkan aksinya di sejumlah wilayah pulau Lombok. Mereka tak hanya beraksi di wilayah Lombok Tengah saja, melainkan juga di sejumlah wilayah kabupaten/kota lainnya. ‘’Kelima pelaku ini merupakan jaringan yang melancarkan aksinya di berbagai wilayah di Lombok ini. Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai pemetik. Ada yang menjadi perantara untuk menjual, dan ada juga yang menjadi penadahnya,” sebut Kholil.

Komentar Anda
1
2