SELONG – Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Gawah Gadung Lauk Desa Gadungmas Kecamatan Sakra Barat, Rabu (12/7) sekitar pukul 15.00 Wita. Penggerebekan itu dipimpin Kasat Intel Polres Lombok Timur IPTU Imran Rosyadi. Pelaku judi ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti ayam dan lainnya.
” Penggerebekan ini dilaksanakan berdasarkan banyaknya komplain dari masayarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitis judi sabung ayam yang dilakukan oleh warga atas nama Nuaim di rumahnya. Aktivitas perjudian biasanya dilaksanakan mulai pukul 14.00 sampai 17.00 Wita,” kata Imran Rosyadi.
Petugas datang lagsung ke rumah Nuaim berlokasi di Dusun Gawah Gadung Lauk Desa Gadung Mas Kecamatan Sakra Barat. Ketika itu sedang berlangsung kegiatan sabung ayam. ” Tiba di lokasi kita langsung membubarkan aktivitas tersebut. Dengan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh personel Polres Lotim para pemain langsung melarikan diri melewati tembok belakang menuju arah persawahan,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya petaruh sebanyak 24 unit, ayam aduan jenis bangkok sebanyak 18 ekor, para penjudi sebanyak 23 orang. Selanjutnya para penjudi dan barang bukti dibawa ke Polres Lotim untuk di proses hukum lebih lanjut. ” Barang bukti serta para pemain yang diamankan langsung digelandang menuju Polres Lotim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.(lie)