Dua Bersaudara Kompak Edarkan Sabu

GELEDAH: Polisi menggeledah kamar salah satu pengedar di Ampenan, yang disaksikan langsung kepala lingkungan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua pria bersaudara inisial SH (33) dan SI (48) asal Lingkungan Dayan Peken, Kelurahan Pelembak, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram kompak jadi pengedar sabu.

Keduanya diamankan di rumahnya Senin (6/2) kemarin, sekitar pukul 14.30 WITA. SH sebelumnya pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Sedangkan SI baru pertama kali ini ditangkap. “SH ini baru keluar karena dapat pembebasan bersyarat,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (7/2).

Baca Juga :  Curi Motor dan HP Orang Mabuk, WargaTaman Sari Ditangkap

Penangkapan saudara kandung ini, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi sabu. “Informasi itu kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan dua orang,” sebutnya.

Dari pelaku SH, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip bening berukuran besar yang berisikan 5 klip sabu, timbangan elektronik, uang tunai Rp 203 ribu, alat komunikasi, alat isap sabu, pipa kaca, dan pipet plastik yang telah diruncingkan. “Sedangkan barang bukti milik SI, kami amankan alat isap sabu, pipa kaca, gunting, sumbu korek api gas, korek gas, dan tutup botol yang sudah dilubangi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Personel Band Bersama Istri dan Empat Rekan Ditangkap

Setelah ditimbang, sabu yang diamankan itu berat brutonya mencapai 10,02 gram. Terhadap pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cr-sid)

Komentar Anda