DPO Pembunuhan di Kota Bima Ditangkap di Kendal

DITANGKAP: DPO SY alias Han (35) saat ditangkap di Kabupaten, Kendal Jawa Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

BIMA – SY alias Han (35) selaku daftar pencarian orang (DPO) Polres Bima Kota, terkait kasus pembunuhan, berhasil ditangkap di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

DPO yang dicari sejak Juni 2022 itu, terkait kasus meninggalnya jabang bayi di kandungan sang ibu, yang tidak lain selingkuhan dari SY alias Han.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini, berkat kerja keras Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya. Penangkapan SY di rumah istrinya di Kendal, Jawa Tengah ini, berkat kerja sama dan kolaborasi dengan Tim Opsnal Polres Kendal, Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kecelakaan Tewaskan 6 Orang, Sopir Bus Serahkan Diri

“Ini berkat kerja terukur yang ditunjukkan Tim Puma 2 yang terus menyelidiki dan mencari tahu, di mana keberadaan teduga pelaku yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan atau aborsi yang menyebabkan bayi meninggal,” beber Jufrin.

Setelah mengetahui keberadaan terduga, Tim Puma 2 langsung menuju Kendal, Jawa Tengah dan berkoordinasi dengan Polres Kendal. “Bersama Tim Opsnal Polres Kendal, Tim Puma 2 langsung menuju rumah terduga di Kelurahan Pojok Sari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menangkap terduga pada Rabu kemarin,” jelas Jufrin.

Baca Juga :  Polda Tangani Lima Aduan Korban FEC

Setelah sebelumnya diamankan di Polres Kendal, SY kemudian dibawa balik menuju Kota Bima. “Tim bersama terduga yang sudah masuk deretan DPO, tengah dalam perjalanan menuju Mako Polres Bima Kota,” tutup Jufrin. (cr-sid)

Komentar Anda