Polisi Didesak Tangkap Penghina TGB

penghinaan TGB
PERNYATAAN SIKAP : Kapolda Brigjen Pol Firli menerima pernyataan sikap dari perwakilan elemen masyarakat NTB terkait dengan penghinaan yang diterima oleh Gubernur TGH Zainul Majdi, Minggu malam (16/4). (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

MATARAM – Aparat dinilai lamban merespon kasus penghinaan  yang dialami oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi  oleh Steven Hadisurya Sulistyo.

Oleh karena itu, ribuan massa aksi dari seluruh elemen masyarakat NTB dipastikan menggelar aksi demonstrasi hari ini (17/4).  Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PWNW) Provinsi NTB, Irzani mengatakan, sampai saat ini pelaku penghinaan Steven Hardisurya Sulistyo belum juga disentuh hukum. “Kami pastikan besok  (hari ini) sekitar 10 ribu massa aksi turun ke jalan, ini karena sampai sekarang kasus penghinaan itu belum ditindaklanjuti,” ungkap Irnadi kepada Radar Lombok, Minggu kemarin  (16/4).

[postingan number=5 tag=”kriminal”]

Disampaikan, dirinya dalam aksi tersebut langsung menjadi koordinator lapangan (Korlap). Ribuan massa aksi terpaksa turun jalan karena lambatnya proses hukum. “Waktu hari Jumat lalu pernah PWNW DKI Jakarta dan PWNW Jabar melaporkan penghinaan terhadap TGB, tapi tidak diterima dengan alasan belum ada pengacara korban (TGB – red),” terangnya.

Oleh karena itu, massa aksi akan melaporkan kasus penghinaan kepada Polda NTB dan juga Polri. Hal tersebut dilakukan karena masalah ini bisa membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara jika tidak diselesaikan dengan baik.

Aksi yang dijamin  damai itu akan berkumpul di Jalan Udayana. Kemudian melakukan long march ke Polda NTB dengan tuntutan penjarakan Stevan. “Kasus ini harus segera dituntaskan, penjarakan Steven. Ini bukan soal penghinaan pada TGB saja, yang turun aksi juga dari semua elemen masyarakat,” tegasnya.

Gubernur TGH Zainul Majdi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang calon penumpang asal Indonesia saat berada di Bandara Changi, Singapura dengan hinaan rasial. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/4) lalu sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat itu, TGH Zainul Majdi atau yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) dan istrinya tengah antre di counter Batik Air yang ada di Bandara Changi. TGB hendak bertolak menuju Jakarta.

Tiba-tiba dari arah belakang, muncul seseorang yang kemudian melontarkan protes karena merasa antre lebih dulu. Steven  menduga TGB langsung masuk ke antrean. Padahal TGB hanya sejenak meninggalkan antrean untuk bertanya kepada petugas. Dia meninggalkan sang istri untuk tetap berada dalam baris antrean. Persoalan ini cuma dipicu salah paham.

Persoalan antrean ini kemudian membuat Steven menyampaikan kata-kata hinaan yang sangat kasar kepada TGB. Karena kata-kata makian tersebut teramat kasar, TGB lantas mengadukan persoalan tersebut ke petugas Bandara Soekarno-Hatta, setiba dia di Jakarta. Namun belakangan, TGB memilih memaafkan Steven. Steven juga telah meminta maaf dan mengakui kesalahan melalui secarik surat bermeterai.

Meski telah meminta maaf dan telah dimaafkan TGB, pernyataan Steven itu terus saja menuai kecaman. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, menyesalkan dan mengutuk keras perilaku Steven   atas Gubernur NTB. ” Ini adalah  cerminan dari sikap perilaku mereka yang sadar atau tidak telah memperoleh perlakuan istimewa dari awak – awak kekuasaan terutama dalam bidang ekonomi bahkan merambat dalam praktek penegakan hukum,” katanya.

Farouk Muhammad  mengajak segenap komponen masyarakat NTB untuk tidak menyikapi kasus tersebut secara reaktif apalagi melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap suadara kita yang berbeda suku/ras/agama di NTB. Namun, Ia mendesak kepada aparat penegak hukum untuk pro aktif memproses hukum apa yang dilakukan Steven  tersebut. Perbuatan dilakukan tersebut sudah masuk kategori hate speech dan jika tidak ditindaklanjuti dikhawatirkan bisa menimbulkan preseden buruk di kemudian hari. ” Bisa kita bayangkan saja gubernur kita santun dan karismatik, Steven HS mengeluarkan kata – kata tidak pantas. Bagaimana jika itu terjadi pada warga biasa?,” sesal Farouk.

Terpisah, Ketua Generasi Muda Khonghucu Indonesia (GEMAKU) NTB, Eka S Gunawan mengutuk keras pernyataan rasis dari Steven Hadisurya Sulistyo kepada TGB.“Kami Generasi Muda Khonghucu Indonesia mengutuk keras. Saudara Steven harus segera ditangkap dan diproses secara hukum karena telah menodai prinsip kebangsaan Indonesia. Polisi harus bertindak tegas dan cepat karena,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati NTB Buru Mafia Tanah

Menurut Eka Gunawan, sikap Steven sama sekali tidak mencerminkan dirinya sebagai Indonesia Tionghoa yang begitu menjunjung tinggi prinsip confucius. Bahwa ke-Tionghoa-an seorang Steven tidak bisa dilihat dari mata sipit dan kulit kuning saja.

Ke-Tionghoa-an lanjutnya, soal etika moral yang menjunjung tinggi prinsip cinta kasih, kebenaran, kesusilaan dan bijaksana. Hal ini sama sekali tidak berdasarkan pada faktor biologis seseorang. “Steven sangat tidak layak dan pantang disebut Tionghoa apalagi Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya berharap aparat memberikan konsekuensi hukum terberat bagi Steven. Bahkan bila perlu diusir dan dicabut kewarganegaraannya dari Republik Indonesia. Mengingat apa yang dilakukannya sebuah bentuk penghinaan besar terhadap negara, bangsa dan warga negara Republik Indonesia.

Ia tidak ingin, hanya karena ulah Steven pribadi lalu dapat menjadi efek domino dan stereotype bagi seluruh rakyat Indonesia. “Selama ini kami sangat menghormati gubernur karena sungguh-sungguh lapang dada dan mengajarkan hidup rukun,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia  (MATAKIN) Provinsi NTB melalui ketuanya  S Widjanarko. Pihaknya sangat prihatin atas prilaku Steven yang telah mencederai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Prilaku dan pernyataan Steven sangat tidak pantas. Apalagi terhadap seorang ulama dengan membawa-bawa ras dan kalimat penghinaan. “Kami sangat kagum dan menghargai sikap memaafkan dari tuan Guru, yang menunjukkan beliau adalah seorang ulama dan pemimpin sejati yang patut diteladani oleh kita semua,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan SARA belum selesai. Semua pihak perlu lebih bekerja keras memberi pendidikan bagi generasi muda untuk memahami saling tenggang rasa dan  tidak lagi adanya pengkotak-kotakan. “Semoga persoalan ini tidak membawa dampak yang kurang baik bagi kerukunan dan keharmonisan yang sedang kita rajut,” harapnya.

Warga keturunan Tionghoa di NTB mengaku menyesalkan sikap yang sudah dilakukan Steven.

Apa yang dilakukan Steven mencederai rasa  berbangsa semangat persatuan dan kesatuan,bhineka Tunggal Ika serta keharmonisan dan bernegara di Indonesia. Sabtu malam lalu ( 15/4) bertempat di kantor Bakesbangpol Provinsi NTB, berbagai elemen  menyampaikan pernyataan sikapnya yang  dibacakan oleh salah satu tokoh Tionghoa, Hendy Kang Prabowo. ” Kami sangat keberatan jika gubernur kami dilecehkan, dihina, karena bagi kami TGH M Zainul Majdi  adalah pemimpin yang arif, bijaksana dan adil,” tegasnya.

Mereka meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses yang bersangkutan secara hukum. ditangkap dan dipenjarakan.

Kepala Kesbangpoldagri NTB HL Syafi’i menyatakan  sikap yang diambil oleh warga keturunan  Tionghoa NTB karena merasa paling tersinggung atas penyataan dan ucapan yang disampaikan oleh Steven. Karena itu, dia  meminta pada  pihak kepolisian untuk memproses secarah hukum serta menangkap oknum tersebut.

” Teman teman meminta agar  oknum tersebut diproses secara hukum dengan segera ditangkap dan ditahan,”ujarnya.

Sementara itu sejumlah pemuda   NTB yang berdomisili di Jakarta terdiri dari Peguyuban Pasca Sarjana Bima-Dompu (PPS BD), Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (HIMMAH NW) dan Ikatan Mahasiswa Sasak (IMSAK)  mendatangi  rumah Steven Sabtu lalu (15/4). Saat rombongan ini mendekati rumah yang beralamat di Taman Kedoya Baru, Blok F 2/15, Kel Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini tiba-tiba saja sejumlah petugas keamanan dan aparat kepolisian serta  perwakilan warga keluar menanyakan identitas dan surat mandat.

Setelah diajak negosiasi sekitar 20 menit, rombongan ini pun, kemudian diizinkan untuk melihat langsung alamat rumah yang dituju. Dari luar, gerbang di gembok, sementara suasana rumah tampak berantakan dan tak terurus. Keterangan Hermanto kepala keamanan kompleks setempat jika rumah itu sejak 2007  tak ditempati pemiliknya.

Ady Ardiansah selaku perwakilan PPS BD menegaskan, pihaknya sangat kecewa dengan sikap Steven ini.Tidak hanya itu, akibat sikap yang tidak kooperatif dari Steven dan keluarganya dalam kasus ini, ia menilai, warga NTB akan semakin tersakiti dan dipermainkan. Apalagi yang dihina itu adalah pemimpin dan simbol utama NTB.”Saya takut kalau masalah ini terus dibiarkan, warga NTB akan bergerak sendiri mencari anak ini (Steven, red) dan, pastinya implikasi sangat luas, ” beber calon magister UI ini.

Baca Juga :  Dua Honorer Terlibat Kasus Curanmor

Lanjutnya, akibat masalah ini pun. Warga NTB merasa tak dihargai telah menjaga bingkai kebhinekaan (keragaman) selama ini.”Untuk itu kami meminta polisi harus segera bergerak dan mengamankan anak itu,” harapnya.

Hal yang sama pun diakui, Ahmad Tantowi. Masalah ini jangan dibiarkan karena di NTB itu sangat rawan.”Kami tidak rela daerah kami dicibir dengan hal-hal yang tidak produktif dan sangat meresahkan seperti ini,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tujuan pihaknya ke rumah pelaku rasis itu, adalah untuk bertabayun dan meminta  Steven untuk meminta maaf kepada  masyarakat NTB, jamaah NW dan masyarakat Indonesia umumnya.

Kepolisian Daerah (Polda) NTB menggelar pertemuan dan silaturahmi dengan tokoh lintas agama.    Hasil pertemuan ini menghasilkan beberapa keputusan dan seruan. Diantaranya, mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Steven Hadi Suryasulisto kepada TGH  Zainul Majdi dan istrinya Hj Erica Zainul Majdi. ” Sikap tersebut telah menciderai asas persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara,” ujar Ketua MUI NTB Prof Dr Syaiful Muslim yang mewakili seluruh eleman masyarakat NTB saat membacakan pernyataan sikapnya Minggu malam (16/4).

Tuntutan lainnya yaitu menuntut Steven Hadi Suryasulistyo untuk segera diproses secara hukum oleh kepolisian. Masyarkat juga diminta tetap menjaga toleransi dan kerukunan serta persaudaraan antar umat beragama dan golongan di NTB.  ” Kami juga meminta masyarakat di NTB agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu provokatif yang dapat memecah belah persaudaraan dan kesatuan,” katanya.

Sementara itu Kapolda NTB Brigjen Pol Firli mengatakan pihaknya menerima pernyataan sikap dari elemen masyarakat NTB ini. ” Pernyataan sikap ini akan kami teruskan kepada Bapak Kapolri. Itulah pernyataan kami dari Polda NTB,” ungkapnya.

Selain itu Kapolda juga mengungkapkan pihaknya telah menerima pemberitahuan mengenai adanya aksi massa dari berbagai elemen masyarakat NTB. Aksi tersebut akan dilakukan didepan Polda NTB pada hari ini. Mengenai jumlah massa yang hadir, Firli menyebut sebanyak 10 ribu orang akan mendatangi Polda NTB. ” Pemberitahuannya sudah kami terima Minggu sore tadi (kemarin). Jumlahnya mencapai 10 ribu orang,” jelasnya.

Massa  aksi juga menurutnya bersepakat akan menyampaikan pendapat di Polda NTB.  Selanjutnya, ia juga menghimbau, penyampaian pendapat sudah dilindungi oleh Undang-Undang No 9 tahun 1998. Maka tentunya akan ada hak dan kewajiban peserta aksi. ” Haknya adalah menyampaikan pendapat dengan bebas. Kewajibannya tetap menjaga sesuai dengan peraturan. Terutamnya tidak dengan melanggar hukum,” katanya.

Mantan Wakapolda Jawa Tengah ini juga mengatakan sudah ada kesepakatan antara kepolisian dan penanggung jawab massa. ” Kesepakatannya bahwa aksi massa besok (hari ini) adalah aksi super-super damai dan dijamin tidak akan ada keributan serta gangguan bagi masyarakat NTB,” bebernya.

Pihaknya juga akan memberikan pengamanan terhadap aksi massa yang diprediksi berjumlah 10 ribu orang ini. ” Yang jelas kita akan memberikan pelayanan. Penanggung jawab aksi ini juga sudah menjamin dan akan memberikan pengawalan. Mereka juga akan ikut mengawal di Polda NTB besok,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun koran ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 45 tokoh. Terdiri dari tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (toma), tokoh pemuda dan lain sebagainya. Diataranya adalah Sekda NTB H Rosyadi Sayuti, Ketua MUI NTB H Syaiful Muslim, Ketuan PHDI I Gede Mandra Ketua PGI NTB Pdt Adri Syamsudin, para pejabat utama Polda NTB dan lain sebagainya.(zwr/yan/ami/gal)

Komentar Anda