Polisi Amankan 14, 26 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Ungkap : Polres Lombok Timur merilis pengungkapan kasus narkotika  yang merupakan hasil Operasi Antik Rinjani 2023 kemarin.(M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Polres Lombok Timur meringkus puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi Antik Rinjani 2023 yang telah digelar beberapa hari lalu. Selain mengamankan para terduga pelaku petugas juga turun serta mengamankan barang bukti narkotika baik itu sabu maupun ganja

Hal tersebut disampaikan dalam pres rilis hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika bertempat di halaman Polres Lombok Timur. Para pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut. “Operasi ini telah kita gelar mulai dari tanggal 18 September sampai 1 Oktober 2023,” kata Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono.

Dalam operasi ini terang dia sebanyak delapan kasus yang berhasil diungkap. Dari delapan kasus tersebut sebanyak 16 pelaku dinyatakan ikut terlibat dimana 2 pelaku merupakan berstatus sebagai TO dan 14 orang berstatus non TO ” Sedangkan barang bukti yang kita amankan berupa sabu seberat 14,26 gram dan ganja 131,01 gram ” bebernya.

Sebagian diamankan ketika sedang membawa barang haram tersebut untuk diedarkan. Dan para pelaku uang diringkus sebagian besar adalah jaringan lokal yang mengedarkan barang haran tersebut di wilayah Lombok Timur ” Sebagian barang tersebut didapatkan dari Selong, Masbagik dan Aikmel,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Lobar Amankan 35,22 Gram Sabu

Atas perbuatannya itu ungkapnya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1 serta Pasal 127 Ayat 1 Undang- undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalah gunaan Narkotika. Para pelaku pun terancam hukuman 4 sampai 5 tahun kurungan penjara ” Dari delapan kasus yang kita ungkap itu, 3 kasus sudah diselesaikan sedangkan 5 kasus lagi masih dalam proses lidik ” tutupnya.

Hal sama juga dikatakan Satnarkoba Polres Lombok Timur AKP. I Gusti Ngurah Bagus Suputra. Disampaikannya berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba ini Lombok Timur merupakan daerah paling rawan dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB. Kondisi tersebut tak lepas karena jumlah penduduk Lombok Timur paling padat di NTB. Hal itu pun menyebabkan Lombok Timur dijadikan sebagai sasaran untuk peredaran barang haram ini.” Berbagai upaya telah kita lakukan untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba ini. Salah satunya adalah dengan menggalakkan kampung bebas narkoba. Dan kita telah jadikan desa Masbagik Selatan sebagai pilot projek” terang Gusti.

Baca Juga :  Reskrimum Polda NTB Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Penipuan

Upaya pencegahan lainnya juga membutuhkan keterlibatan semua pihak. Terlebih lagi kasus kejahatan narkoba ini para pelakunya berasal dari wilayah Lombok Timur. Sementara barang haram itu dipasok dari luar daerah.” Berdasarkan hasil interogasi dari beberapa kasus yang kita ungkap, khusus untuk narkotika jenis sabu sebagian besar dari luar daerah. Karena produksi sabu ini kan butuh bahan yang besar. Jaringan pemasok sabu rata rata Sumatra , Riau dan Batam. Sampainya di Lombok barang itu dipecah untuk diedarkan,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya intens berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “ Mari kita perang dan katakan tidak pada Narkoba . Hal ini sebagai upaya mendukung pembangunan dan mewujudkan Lombok Timur yang aman dan tenteram,” ungkapnya.(lie)

Komentar Anda