Polemik Lahan ITDC, Pemkab Masih Kumpulkan Data

HM Nursiah
HM Nursiah.( M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) terus berusaha untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan polemik lahan yang menjadi Sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, yang sebelumnya membuat pembangunan terhambat akibat pemagaran, dan berujung dua warga ditetapkan sebagai tersangka.

Pemkab saat ini masih mengumpulkan data-data terkait asal muasal tanah, serta status lahan tersebut. Dimana pihak Pemkab juga terus berkoordinasi dengan ITDC, dan juga warga. Pemkab sebagai fasilitator dalam menyelesaikan permasalahan, dan menjamin keberlangsungan kegiatan pembangunan MotoGP bisa berjalan dengan lancar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, HM Nursiah ketika dikonfirmasi memang lebih memilih irit bicara ketika membahas permasalahan itu. Hanya saja pihaknya mengaku sampai sekarang terus berupaya bagaimana menyelesaikan permasalahan itu. Karena jangan sampai kedepan, dengan adanya konflik ini malah akan mengganggu proses pembangunan.

Baca Juga :  ITDC Ajukan PK ke-2 Sengketa Lahan Hotel di Mandalika

“Kalau masalah itu, manajemen penanganan pembangunan Sirkuit MotoGP sesuai dengan kedudukan dan tugas terkait. Apapun dinamikanya, maka hal itu termasuk tugas yang harus kita selesaikan. Koordinasi terus jalan antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya,” ungkap Nursiah, Selasa kemarin (8/10).

Hanya saja, pihaknya enggan secara mendetail membahas permasalahan tersebut. Seperti bagaimana penyelesaian masalah, serta status lahan tersebut seperti apa. Yang jelas pihaknya optimis jika penyelesaian masalah lahan sekitar 72 are ini akan segera diselesaikan, agar tidak mengganggu proses pembangunan.

“Semua bergerak dengan fungsi masing-masing dalam manajemen menuju sukses MotoGP, dan dinamika kita tangani bersama hingga selesai. MotoGP akan tetap berjalan. Jadi apapun dinamika akan diolah oleh menejemen percepatan, karena semua ini masih dalam peroses penyelesaian masalah oleh tim percepatan,” terangnya.

Baca Juga :  ITDC Menangkan Upaya Hukum Terakhir Atas Lahan Hotel di The Mandalika

Pihaknya mengaku, sudah menjalin komunikasi dengan warga yang melakukan pemagaran. Hanya saja tak dijelaskan apa hasil dari pertemuan yang dilakukan. Namun saat ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan mencari solusi permasalahan itu, termasuk dengan mencari silsilah dari tanah yang di klaim oleh masyarakat itu.

“Kita masih melakukan pendataan. Kalaupun nantinya warga memiliki bukti yang kuat dan belum dibayar. Maka kita tentu dari Pemda akan memfasilitasi untuk bagaimana penyelesaiannya oleh pihak ITDC. Jadi manajemen penyelesaian sedang menjalani peroses penyelesaian lahan sekarang. Semua pasti akan bisa diselesaikan dengan baik,” singkatnya. (met)

Komentar Anda