Dari beberapa kasus yang dilaporkan, tidak saja mengenai penegakan hukum. Tapi juga ada yang konsultasi kepada kepolisian mengenai masalah yang dihadapi. ‘’ Seperti apa yang harus dihadapi jika mendapatkan hal seperti ini. jika memang diminta untuk sekedar konsultasi. Ya kita berikan pemahaman berdasarkan pengalaman penanganan kasus yang sudah ditangani,’’ ungkapnya.
Pujewati juga mengakui, terhadap kasus dugaan poliandri ini, warga atau pihak suami sebelumnya agak segan melapor ke kepolisian. Namun, setelah ada salah satu kasus dugaan poliandri yang ditangani Polda NTB, sehingga berani dilaporkan untuk diproses.
Dari pemberitaan media juga bisa diketahui bahwa kasus tersebut bisa dilaporkan dan ditangani. ‘’ Imej bahwa unit Renakta itu hanya untuk perempuan dan mulai bergeser, kita sampaikan itu tidak benar. Siapa pun yang sedang mengalami cobaan dalam rumah tangga. Bapak-bapak pun yang merasa perlu untuk melapor ya kita tangani. Karena keluarga itu terdiri dari anak, ibu atau ayah. Efek dari kasus kemarin yang masuk media juga berperan,’’ tandasnya.(gal)