MATARAM—Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB terus mengembangkan kasus dugaan asusila dengan korban anak dibawah umur atau pedofilia dengan tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Italia Bruno Gallo,70 tahun.
Terbaru, Polda NTB telah berkoordinasi dengan Interpol. Kapolda NTB Brigjen Pol Firli mengatakan, koordinasi dengan Interpol ini untuk menginformasikan bahwa ada salah satu warga Negara Italia yang sedang tersangkut kasus pidana yaitu dugaan pedofilia. Hal ini juga untuk menelusuri track record dari Bruno Gallo selama ini. ‘’ (Koordinasi) untuk menyampaikan ada warga Negara Italia yang kita tahan disini karena diduga sebagai pelaku tindak pidana,’’ katanya Rabu kemarin (15/3).
[postingan number=3 tag=”Pedofilia”]
Kapolda juga mengaku meminta kepada Interpol dan beberapa kepolisian negara tetanga, agar mencantumkan track record setiap WNA yang masuk ke Indonesia. Selain itu, juga sudah diinformasikan kepada kepolisian Negara tetangga khususnya kepada Australia Federal Police (AFP). ‘’ Ini sudah kita minta tentunya dengan bantuan pihak imigrasi. Kita bersyukur, khususnya Australia menerima dengan baik saran yang saya berikan. Nanti setiap warga Negara Australia yang masuk kesini akan diberikan informasinya terkait dengan prilaku yang bersangkutan di negaranya,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan baru 6 orang korban yang diduga menjadi korban dari Bruno. Selebihnya, penyidik juga disebutnya masih terus melakukan penyidikan. ‘’ Masih enam orang korban. Terdiri dari empat orang anak dan dua lagi sudah dewasa,’’ katanya.
Sementara itu, Bruno Gallo saat dimintai tanggapan terkait dengan kasus yang saat ini menjeratnya. Mantan koki internasional tersebut menolak untuk memberikan komentarnya. ‘’ Kalau Anda mau komentar saya, tanya saja ke lawyer (pengacara) saya,’’ ujarnya singkat.(gal)