Polda dan Imigrasi Jajaki MoU Pengawasan Orang Asing

Ilustrasi pengawasan orang asing

MATARAM-Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dan Polda NTB berencana  membuat nota kesepahaman (MoU) terkait dengan pengawasan orang asing di wilayah hukum NTB.

Hal ini bertujuan untuk lebih melakukan pengawasan terhadap orang asing yang terindikasi melakukan tindak pidana. ‘’MoU ini untuk mempercepat kita melakukan pengawasan orang asing,’’ ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) NTB, Sevial Akmily kemarin.

Dari MoU ini nantinya  bisa mengetahui  kepolisian sampai dimana melakukan pengawasan terhadap orang asing. Begitu juga dengan Imigrasi yang disebutnya tidak mempunyai banyak personel untuk mengawasi seluruh wilayah NTB. ‘’Pokoknya niat kita itu untuk saling mengisi. Makanya Mou diperlukan sebagai wadahnya,’’ katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Susun Strategi Pengawasan

Dikatakannya, kemungkinan MoU tersebut baru akan ditandatangani dalam waktu dekat. Saat ini kedua belah sedang menyusun draf MoU yang akan disepakati untuk selanjutnya ditanda tangani. ‘’Kita sedang menyusun apa yang kita butuhkan. Kepolisian juga menyusun apa yang dibutuhkan. Nanti kita bertemu dua atau tiga kali sebelum ditanda tangani,’’ sebutnya.

Sevial mengatakan, pihaknya sebenarnya di kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Mataram sudah ada tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dan di kepolisian juga disebutnya tentunya sudah ada. Hanya saja, tentu ada masalah yang ditemukan di lapangan yang perlu diatur lebih lanjut kedepannya. Sehingga dengan MoU tersebut lebih mendekatkan lagi antara Imigrasi dan Polda NTB. ‘’Salah satunya itu untuk mengatasi masalah-masalah yang kadang ditemukan dilapangan. Makanya MoU ini perlu untuk dibuat. Insya Alllah dua minggu lagi sudah bisa ditandatangani,’’ ungkapnya. 

Baca Juga :  Vamos Tambah Skuad Asing

Sementara itu Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Anom Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan MoU tersebut saat ini sedang dijajaki kepolisian dan Imigrasi kelas I Mataram. Namun belum ditandatangani oleh kedua belah pihak. Karena masih ada yang perlu dibahas untuk penyempurnaan. ‘’Belum ditanda tangani, nanti akan kita bicarakan lagi,’’ ujarnya singkat. (gal)

Komentar Anda