Polda Dalami Senpi Letkol TNI Gadungan

Kombes Pol Teddy Ristiawan (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penanganan lanjutan tentara gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) atas nama Iklam alias Alam yang ditangkap Korem 162 Wira Bhakti, kini di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB. Hal ini setelah menerima limpahan dari Korem 162 Wira Bhakti. “Sudah, hari Minggu (1/10) siang diterima,” ucap Direktur Dit Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Senin (2/10).

Iklam ditangkap di rumahnya di Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Jumat (29/9) kemarin. Dit Reskrimum Polda NTB masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Menyinggung Iklam sudah ditetapkan tersangka atau belum, Teddy tak menyebutkan rinci. “Masih dalam pengembangan,” katanya.

Soal senjata api (senpi) jenis G2 Combat 99 mm dan air soft gun, serta peluru yang diamankan Korem Wira Bhakti dari warga Soromandi, Kabupaten Bima tersebut, saat ini masih pengembangan. “Sabarlah,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkas Tersangka TPPO Diserahkan ke Jaksa

Dalam penangananya, pelaku terancam dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Danrem 162 Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti sebelumnya mengatakan, penangkapan Iklam berdasarkan laporan dari salah satu warga yang menjadi korban Iklam. Korban dijanjikan akan lulus dalam seleksi menjadi TNI AD tahun 2022.

Untuk meluluskan korban, Iklam memintai korban uang Rp 400 juta. Akan tetapi, setelah pengumuman, korban dinyatakan tidak lulus. Dari Rp 400 juta uang korban, pelaku sudah mengembalikan Rp 150 juta.

Baca Juga :  Pengedar Sabu dan PSK Ditangkap di Kamar Hotel

Pelaku menjalankan aksi penipuannya dengan mengumbar bahwa dirinya anggota TNI AD, yang bisa meluluskan seseorang menjadi tentara. Namun saat pemeriksaan yang dilakukan Korem 162 Wira Bhakti, terungkap jelas bahwa Iklam bukanlah anggota dari TNI AD. “Pelaku tidak memiliki kartu anggota,” sebut Agus.

Senpi yang ditemukan setelah anggota Korem 162 Wira Bhakti menggeledah rumah Iklam. Terkait dengan senpi tersebut, Agus menegaskan bahwa bukan senjata yang berasal dari satuan Korem 162 Wira Bhakti.

Selain senjata api, di rumah pelaku juga ditemukan atribut perlengkapan lainnya. Seperti helm, sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) dan rompi. “Pelaku mengaku beli di online,” katanya. (sid)

Komentar Anda