PMI Asal Lobar Diduga Jadi Korban Penyekapan

illustrasi

GIRI MENANG — Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lendang Re, Dusun Aik Tangi, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupatem Lombok Barat (Lobar), bernama Nurul Hasanah diduga disandera di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

PMI satu anak itu diduga dianiaya dan disiksa oleh majikannya. Ia berusaha melarikan diri, namun selalu gagal. Tidak saja diduga disiksa, pihak keluarga juga dimintai uang tebusan Rp84 juta, untuk bisa memulangkan Nurul.

Saat ini, pihak keluarga mendesak Pemkab Lobar, dalam hal ini Bupati Lobar H Fauzan Khalid, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah, hingga Presiden RI Jokowi agar segera membantu pemulangan TKW tersebut.

Kadus Aik Tangi, Jalaludin menuturkan korban berangkat sebelum puasa lalu, yaitu sekitar bulan Maret 2022. “Hampir tujuh bulan ia (Nurul Hasanah) sudah di luar negeri (Abu Dhabi, Uni Emirat Arab),” tuturnya, Minggu (9/10).

Ia menyampaikan, awal mula korban pergi merantau bekerja ke luar negeri karena diiming-imingi janji manis oleh oknum calo atau sponsor yang menjamin akan dipekerjakan di salon di Negara Turki, dengan gaji lumayan.

Sebelum berangkat, oknum tekong mendatangi rumah korban. Pihak keluarga dijanjikan oleh oknum tekong, bahwa korban akan memberangkatkan resmi melalui perushahaan. Karena termakan iming-imingi oknum tekong ini, akhirnya suami korban pun mau tandatangan surat izin.

Surat izin itu dengan kesepakatan, istrinya tidak bekerja berat, dan kerja salon di Turki. “Akhirnya suaminya tandatangan surat izin itu untuk pergi ke luar negeri,” tutur Jalaludin.

Namun setelah berangkat, sambung Kadus, korban justru tidak dibawa ke Turki, melainkan dikirim ke Abu Dhabi, UEA, untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga. Korban juga diduga diberangkatkan tidak resmi alias unprosuderal.

Baca Juga :  Kampanye di Masa Tenang Terancam Pidana

Nasib buruk pun menimpanya, majikannya diduga memukulnya hingga membuatnya sakit dan trauma. Korban minta untuk dipulangkan karena kondisinya yang sakit dan tidak mampu bekerja. Namun pihak keluarga diminta tebusan Rp84juta.

“Sempat kami berkomunikasi lewat telepon, kalau Nurul (mengaku) dipukul dan disiksa. Tolong saya, pulangkan saya. Tapi oknum agen minta uang Rp84 juta, baru diizinkan pulang,” terang Jalaludin menyampaikan isi percakapannya dengan korban.

Pihaknya juga sudah berupaya mengurus kepulangan korban sejak Agustus lalu. Ia mendatangi oknum calo atau petugas lapangan (PL) yang memberangkatkan warganya tersebut. Ketika itu ia sempat berkomunikasi dengan oknum agen. Disampaikan ke pihak keluarga, bahwa kalau ada uang (tebusan) barulah Nurul dipulangkan.

“Sekarang ada uang, sekarang saya kirim (pulangkan) Nurul Hasanah,” jelas Kadus Aik Tangi ini menyampaikan isi percakapannya dengan oknum agen.

Karena oknum itu menggunakan bahasa asing, sehingga banyak yang tak dia pahami apa yang disampaikan oknum agen itu. Tetapi pihaknya ditantang melaporkan masalah ini, hingga ke Mabes Polri sekali pun.

Akhirnya pihaknya melaporkan kasus ini ke Polsek Sekotong, yang oleh pihak Polsek mengarahkannya untuk melapor ke Polda NTB. Sehingga dia bersama keluarga TKW (korban) pun akhirnya pergi melapor ke Polda.

Di Polda NTB, Pihaknya diarahkan untuk melapor ke BP2MI untuk meminta surat surat permohonan atau permintaan kepulangan TKW, sekaligus pengaduan. Dan tanggal 26 Agustus ia melapor ke BP2MI. Lalu atas dasar surat itu ia bersama keluarga PMI melaporkan kembali ke Polda NTB.

“Saat itu kami berharap agar pihak tekong dipanggil untuk membahas masalah ini, supaya Nurul segera dipulangkan. Pihak Polda waktu itu mengiyakan. Tapi sampai tiga kali kami ke Polda, belum juga ada tanggapan sampai sekarang,” keluhnya.

Baca Juga :  Bansos Melenceng, Penurunan Angka Kemiskinan Rendah

Keluarga tambah sedih, karena sejak September lalu, Nurul hilang kontak. Pihak keluarga tidak bisa menghubunginya lewat telepon. Keluarga korban juga pernah mendapatkan ancaman kalau tidak segera membayar tebusan senilai Rp84 juta tersebut.

Kemudian keluarga sering dijanjikan oleh oknum agen, bahwa korban segera dipulangkan. Namun sejak Agustus hingga kini, tidak ditepati. Oknum itu kembali menjanjikan akan memulangkan korban tanggal 10 Oktober ini. Pihak keluarga kata dia, sangat berharap bisa segera dipulangkan.

Sementara itu Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Disnaker Lobar, Masri Junihardy, menyampaikan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, dengan turun ke rumah PMI tersebut, untuk mendapatkan keterangan. “Tim kami sudah turun ke rumah keluarga PMI,” kata dia.

Selanjutnya pihaknya pun mengkoordinasikan penanganan PMI ini dengan BP2MI dan Disnaker Provinsi NTB. Menurut dia, pemberangkatan PMI ke negara Arab belum dibuka. Sehingg oknum melakukan pengiriman secara unprosuderal.

Terkait permintaan tebusan, kemungkinan karena pengiriman PMI ke negara (Arab) itu belum dibuka. Sehingga modus yang dilakukan, pihak majikan memberikan Rp95 juta – Rp100 juta per kepala kepada oknum agen yang bisa mengirim PMI kesana.

Dari uang itu, termasuk untuk bayar gaji beberapa bulan kepada PMI. Bahkan ada keluarga dari calon PMI yang diberikan uang Rp5 juta dengan syarat agar mau memberangkatkan keluarganya. “Ada yang diberikan Rp5 juta, Rp10 juta, yang penting diizinkan berangkat,” tuturnya. (ami)

Komentar Anda