Bansos Melenceng, Penurunan Angka Kemiskinan Rendah

Wahyudin (BUDI RATNASARI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 13,68 persen. Terjadi penurunan sekitar 0,46 persen poin dibanding bulan Maret pada tahun 2021.

Kendati terjadi penurunan angka kemiskinan di NTB, Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) NTB, Wahyudin menilai angka itu masih tergolong sangat rendah. Indikatornya adalah masih banyak masyarakat kategori miskin belum mendapat bantuan sosial. Artinya bantuan yang selama ini disalurkan pemerintah tidak tepat sasaran. “Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 731,94 ribu orang. Berkurang 3,36 ribu orang terhadap September 2021 dan berkurang 14,72 ribu orang terhadap Maret 2021. Tapi jumlah itu hanya turun sedikit karena masih banyak bantuan sosial disalurkan tidak tepat sasaran,” ungkanya saat pres rilis di kantor BPS, Jumat (15/7).

Wahyudi mencontohkan, di lapangan banyak ditemukan masyarakat desil 10 atau masyarakat kategori kaya yang mendapat bantuan. Ironisnya masyarakat desil 1 alias warga miskin justru tidak semuanya menerima  bantuan sosial. Besar kemungkinan hal ini terjadi. Akibat tidak dilakukan pembaharuan data penerima bantuan. “Orang yang sudah meninggal beberapa tahun lalu masih juga ada datanya, sudah pindah kemana masih saja datanya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Wahyudi jumlah penduduk NTB mencapai 5 juta lebih. Sedangkan jumlah penerima bantuan sebanyaj 3,5 juta orang. Artinya artinya hampir 70 persen orang NTB masuk data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal  jumlah masyarakat yang benar-benar kategori miskin hanya sekitar 20-30 persen dari total penduduk NTB.

Baca Juga :  Dewan Kaget Tetiba Ada Pergantian Pj Sekda

Maka dari itu, Wahyudi mengimbau agar pemerintah dalam hal ini dinas sosial segera melakukan pembaharuan data bantuan sosial bagi warga yang berhak menerima. Agar kedepannya bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran. “Untuk menekan masyarakat miskin turun, pertama data bantuan harus di benahi,” ujarnya.

Selain pembaharuan data warga miskin. Penting dilakukan peningkatan program kemiskinan. Pertama program yang bisa mengurangi pengeluaran bantuan. Kedua program untuk menambah pendapatan masyarakat melalui program penyediaan lapangan pekerjaan. Pelatihan penduduk miskin guna meningkatkan keahlian mereka.

Tujuannya agar jangan sampai setiap ada bantuan pemerintah, semua lapisan masyarakat mengaku miskin dan menginginkan bantuan. Karena faktanya distribusi bantuan sosial dibagi rata. Padahal kegiatan seperti itu tidak diperbolehkan. “Beberapa waktu lalu dari pihak Dinas Sosial menyerahkan data Februari untuk penerima bantuan dan data-data yang ada setiap bulan di-uptude. Namun saja penerima bantuan-bantuan tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Sementara persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran dari masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sedangkan Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Beri Kesaksian di Sidang Kasus ITE Atas Tudingan Perselingkuhan, Dr Zul : Kenal Istrinya Saja Tidak

Adapun garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. “Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Pada Maret 2022 Indeks Kedalaman Kemiskinan NTB sebesar 2,488, turun dibandingkan September 2021 yang sebesar 2,503. Sementara itu Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami kenaikan pada periode yang sama dari 0,628 menjadi 0,666,” bebernya.

Jika dibandingkan berdasarkan daerah, maka nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perkotaan lebih tinggi dari pada pedesaan. Pada Maret 2022, nilai P1 untuk perkotaan sebesar 2,575. Sedangkan di perdesaan mencapai 2,399. Demikian pula nilai  P2 diperkotaan sebesar 0,676 lebih rendah dari perdesaan mencapai 0,655. “Jumlah penduduk miskin perkotaan di NTB pada Maret 2022 sebanyak 381,84 ribu orang. Turun sebanyak 5,83 ribu orang dari 387,67 ribu orang pada September 2021. Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 2,45 ribu orang. Dari 347,64 ribu orang pada September 2021 menjadi 350,09 ribu orang pada Maret 2022,” tandasnya. (cr-rat)

Komentar Anda