PLN NTB Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Puasa

Sampai dengan Maret 2018 ini sudah menemukan 3.000 dari 17.000 pelanggan yang diperiksa selama tahun 2018. Pelanggaran listrik didominasi oleh p1 atau yang disebut merubah batas daya, yang kedua pencurian listrik.

Berbagai temuan tersebut, kata Jhinnu, sudah dilaporkan ke Polres Lombok Barat, dan sekarang ini dalam proses penyidikan. Pelakunya adalah oknum calo yang memanfaatkan kondisi PLN untuk menyambung sendiri, karena desa yang tidak mendapatkan formasi, sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ada di wilayah tesebut. Sebagian besar kasus pencurian listrik merubah batas daya ditemukan di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Baca Juga :  Ajak Anak Berpuasa, Juga Peduli Palestina
Baca Juga :  Jalan Majapahit Berubah Jadi Pasar Kuliner

“Yang jelas pelaku pencurian listrik ini akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (cr-isn)

Komentar Anda
1
2