PGRI NTB Siap Dampingi Proses Hukum

HM Ali Rahim (Nasri/Radar Lombok)

MATARAM—Masih ingat kasus penganiayaan seorang guru oleh siswa di Lombok Timur (Lotim)? Kasus itu menjadi atensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB.

Ketua PGRI NTB, Ali Rahim mengatakan, pihaknya siap mendampingi proses hukum yang dijalani oknum guru tersebut. Penganiayaan yang dilakukan oknum siswa yang dikabarkan berinisial M tersebut harus menjadi pelajaran agar kelakuannya tidak diulangi.

“Siswa itu sudah berumur 17 tahun lebih. Dia harus diberikan pelajaran agar tahu cara berlaku sopan santun terhadap guru,” ungkapnya, Sabtu lalu (10/12).

Selama ini, bebernya, tidak sedikit kasus yang melibatkan guru dan siswa yang berujung pada kriminalisasi guru. Seharusnya, kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan disebutnya tidak perlu terjadi lantaran sekolah adalah lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Modal Foto, Pelajar SMA Peras Pacarnya

Langkah nyata yang akan dilakukan PGRI NTB, ungkapnya, yakni dengan memberikan bantuan hokum bagi guru korban penganiayaan. PGRI NTB sudah menyiapkan lembaga bantuan hukum yang menangani kasus tersebut.

Kata Ali Rahim, langkah yang diambil pihaknya demi tegak dan lancarnya proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya tidak mau jika kasus ini akan terhenti di pertengahan jalan.

Selaku anak didik, sambungnya, M seharusnya berlaku hormat dan mengerti sopan santun terhadap pendidiknya. Prilaku M disebutnya sudah kelewatan sampai menjadikan guru sebagai obyek tindak kekerasan.

Pelajar seperti M, terangnya, seharusnya dikembalikan saja ke orangtuanya. Langkah ini disarankan untuk ditempuh pihak sekolah agar orangtua M tahu cara mendidik anak yang benar.

Baca Juga :  Camat Terara Siap Sambut BBGRM

Lembaga pendidikan seperti sekolah, ungkapnya, memiliki aturan yang harus ditaati semua komponen didalamnya, lebih-lebih siswa. Aturan yang berlaku sepenuhnya diyakini berorientasi untuk mendidik peserta didik.

“Untuk tata tertib misalnya, itu berlaku untuk mengajarkan anak berdisiplin. Pendidikan semacam ini juga bagian dari upaya membentuk karakter,” imbuhnya.

Terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah, jelasnya, seharusnya dipahami orangtua siswa. Bahwa aturan dan disiplin itu berlaku semata-mata untuk mendidik anak-anak mereka dan tidak perlu disalahpahami. "Mahkamah Agung sudah jelas mengeluarkan fatwa, tapi masih saja ada siswa yang berlaku di luar batas," tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda