MATARAM – Seoarang pelajar SMA Negeri di Kota Mataram berinisial MS memeras pacarnya yang berinisinal E.
Modusnya, pelaku mengancam menyebarkan foto ketika mereka bermesraan. Direktur Reserse Kriminal Khusus melalui Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Darsono Setyo Adjie menjelaskan, pelaku MS sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan E yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setelah beberapa bulan menjalin hubungan asmara, MS dan E sering keluar bersama dan terjadi sesuatu antara keduanya.“MS dan E pernah melakukan yang lebih dari sekedar pacaran dan sempat dia berfoto berdua ketika itu,”jelasnya Jumat kemarin (12/8).
Ia mengatakan, berbekal foto itu, MS lalu melakukan pemerasan ke pacarnya E. Pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto yang ada di MS apabila tidak memberikan sejumlah uang yang dia minta.
Orang tua E merasa curiga dengan anaknya yang tiap hari meminta uang belanja tidak sesuai dengan jatah yang diberikan. Orangtuanya lalu bertanya kepada E. Setelah mendengar pangakuan dari anaknya, orang tua korban langsung melaporkan tindakan MS ke Polda NTB pada Juni 2016 lalu. ''Setelah melalui proses penyelidikan lanjut pelaku MS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,”jelasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 27 KUHP tentang pemerasan. Namun MS tidak ditahan polisi. (cr-wan)