PGRI Gelar Audiensi ke Dewan Terkait Status Guru Honor di NTB

Guru Honor di NTB
BERFOSE: Usai Audiensi digelar, sejumlah perwakilan dari PGRI NTB, DPRD NTB dan Dikbud NTB berfose bersama di ruangan Komisi V DPRD NTB. (Ist For Radar Lombok)

MATARAM – Sejumlah perwakilan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTBmendatangi kantor DPRD NTB Selasa kemarin (6/3).

Kedatangn para guru ini untuk menggelar udiensi terkait status guru honorer di Kota Bima. Di gedung dewan, para perwakilan PGRI di temui anggota Komisi V dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Ketua PGRI NTB, H Ali Rahim mengatakan, guru honor bersertifikasi di Kota Bima dari sekolah swasta mempertanyakan kepastian status dan honor mereka setelah pelimpahan wewenang pengelolaan dari Kota Bima ke Provinsi NTB.

Tercatat sebanyak 77 guru honor dari sekolah negeri. Sementara dari sekolah swast sebanyak 301 orang. Mereka  memohon regulasi alternatif untuk mengakomodir hak-hak Guru Tidak Tetap (GTT) sekolah swasta. Baik di Kota Bima maupun di kabupaten kota lainnya.

“Pihak Dikbud NTB selama 14 bulan terkahir ini hanya tidur. Buktinya, selain 77 guru di Kota Bima ada juga 301 orang GTT di sekolah negeri bersertifikasi belum menerima hak-haknya,” kata ali Rahim saat audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Nasib Ribuan Guru Honorer Belum Jelas

Ali Rahim mengatakan, terdapat anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk pembayaran guru honorer yang mendapat jam mengajar. Guru yang masuk dalam postur anggaran sebanyak itu disebutnay sekitar 5.200an orang. Namun begitu, proses pembayaran disebutnya belum kelar.

Dari Rp 60 miliar tersebut, lanjutnya, guru honorer dari Kota Bima tersebut tidak terakomodir. Padahal sebelum pelimpahan kewenangan ke provinsi, mereka dianggap lebih terjamin kesejahteraannya.

Lantaran itu, pihaknya meminta kepada dewan agar anggaran tersebut ditindaklanjuti. Pasalnya, anggaran tersebut sangat penting untuk para guru yang ada di NTB.

“Jika tidak bisa ditindaklanjuti, maka kami akan bertindak dengan cara kami,” ancamnya.

Keberadaan guru honor ini disebutnya cukup memprihatinkan. Mereka ini seharusnya diakomodir dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hanya saja, sejauh ini status mereka disebutnya belum jelas. Padahal seharusnya mereka tidak perlu diseleksi, melainkan hanya diverifikasi saja.

Baca Juga :  Dikbud NTB Dinilai Hanya Umbar Janji Terkait Nasib Guru Honor

Adapun, Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj Wartiah mengungkapkan, dalam kasus ini hendaknya ekskutif harus mencari solusi. Setidaknya dalam proses penganggaran agar ada upaya prioritas terhadap alokasi rekrutmen para guru honorer tersebut.

Katanya, Pergub dan SK sudah ada di Biro Hukum Pemprov NTB, tinggal diproses saja. “Eksekutif memang harus mencari cara, agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” bebernya. 

Sementara itu, Kabid Pembinaan GTK Dikbud NTB, Dr H Aidy Furqan menegaskan, keberadaan guru honorer sebanyak 7 ribuan di NTB. Untuk kebutuhan riil guru di NTB sekitar 3 ribuan lebih sesuai panduan Kurikulum 2013.

Pihaknya mengaku akan segera melakukan verifikasi terhadap guru se-NTB,  khususnya di Kabupaten Bima dan Dompu. Dalam hal ini, pihaknya harus memperhatikan jam tatap muka (JTM) guru, sinkronisasi liniearitas dan sejenisnya.

Dari kriteria yang ada, jelasnya, kebanyakan guru bersangkutan tidak memenuhi. Hal ini juga yang termasuk menjadi kendala pihaknya menuntaskan persoalan guru saat ini. (rie)

Komentar Anda