Dikbud NTB Dinilai Hanya Umbar Janji Terkait Nasib Guru Honor

Ilustrasi Guru Honor
Ilustrasi Guru Honor

MATARAM—Janji Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menjamin kesejahteraan para guru honor pasca alih kelola pendidikan jenjang SMA/SMK dianggap tidak jelas.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, H. Ali Rahim mengatakan, dirinya bisa membayangkan kesulitan yang tengah dihadapi para guru honorer. Terlebih sampai saat ini nyaris setengah tahun mereka tak menerima gaji.

“Saya bayangkan bagaimana rasanya jadi guru honor, terus penggajiannya begini hanya dijanji-janji saja,” katanya, Rabu kemarin (17/5).

Ia mengaku maklum jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB banyak tanggungan terkait penggunaan alokasi keuangan daerah. Namun sangat salah ketika Pemprov berjanji di awal proses alih kelola dengan menjanjikan jaminan kesejahteraan bagi para guru honorer.Ketidakjelasan yang dialami para guru honorer disebutnya kian runyam dengan rencana Dikbud NTB menyeleksi sekitar 9 ribu honorer dengan sistem P3K. Dalam sistem ini akan mengeliminir sejumlah guru honorer yang telah tercatat sebelumnya.

Baca Juga :  Guru TK dan SD Kota Mataram Masih Gaptek

Agar tidak sekedar janji, tegasnya, harus ada ketegasan dan kejelasan pihak-pihak terkait seperti Pemprov dan Dikbud NTB. kesejahteraan para guru honorer harus dicarikan solusi.

Terpisah, Kepala Dikbud NTB, H. Muhammad Suruji menegaskan, banyak yang salah persepsi tentang kelangsungan nasib guru honor SMA/SMK dan SLB di NTB. Ini karena ada tiga jenis guru honorer dari sisi penggajian.

Pertama, guru honor yang digaji Komite Sekolah. Kemudian ada juga yang digaji dana BOS dan melalui APBD kabupaten dan kota. Untuk guru honor yang digaji dari Komite Sekolah dan dana BOS disebutnya tidak ada maslah, karena penggajiannya tetap jalan.

Namun yang bermasalah, jelasnya, adalah guru honor yang sudah mendapat SK bupati dan wali kota. Mereka inilah yang hingga saat ini belum mendapat gaji.

“Ini yang sedang kita carikan solusinya dengan melakukan seleksi P3K itu,” jelasnya.

Seleksi PSK, jelasnya, bisa membuahkan hasil yang akurat, tidak akan menimbulkan masalah lagi. Mengingat sistem rekrut dan seleksinya akan dilakukan dengan cara yang selektif. Praktis, pada proses itu menghasilkan kejelasan pada status guru honorer. Di samping itu, juga akan menghasilkan kualitas guru honorer yang bagus.

Baca Juga :  Dikbud akan Awasi Sekolah Swasta

Katanya, seleksi ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kita akan lakukan rekrutmen pada guru honor nantinya, tentu kita akan tes mereka dengan standar yang akan kita tentukan,” bebernya.

Suruji menambahkan, rekrutmen ini juga akan berlangsung disesuaikan dengan kuantitas atau kebutuhan daerah. Sementara ini, karena masih sedang direncanakan pihaknya mengusulkan sekitar 5.200 guru honor dan tenaga TU.

Dalam proses seleksi nanti disebutnya cukup gampang. Namun yang sulit adalah sistem penggajian bagi yang lolos seleksi. “Karena ini masih rencana, jadi kami masih melakukan usulan sesuai kebutuhan menurut kami,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda