Petani Lobster Tersandera Aturan

Harpi (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kebijakan pemerintah pusat yang melarang dilakukan jual beli bibit lobster, menjadi dilema tersendiri bagi para petani Lobster, khususnya di Lotim. Karena aturan itu, sejumlah petani akhirnya nekat diam–diam menyelundupkan bibit lobster untuk dijual keluar daerah. Meski tak sedikit aksi mereka itu yang berhasil diendus aparat penegak hukum dan pihak terkait.

“Secara tidak langsung, masyarakat kita merasa dirugikan dengan adanya aturan itu,” kata Kabid Pengawasan Bimbingan Teknis dan Inventarisasi Potensi Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lotim,  Harpi, Senin (7/11).

Diakui, menjual bibit lobster memang lebih menguntungkan dibandingkan memelihara dalam waktu yang cukup lama. Disisi lain, aturan telah melarang menjual bibit lobster dengan usia tertentu. Karena itu, petani lobster terpaksa harus menjualnya secara diam-diam. “Harga bibit lobster itu lebih bagus dari pada lobster yang dipelihara berbulan –bulan. Lobster yang kecil itu lebih menguntungkan,” katanya.

Baca Juga :  TNI Buru Jaringan Penyelundup Lobster

Meski  petani Lobster tersandera aturan itu, namun pihaknya lanjut Harpi, tetap memberikan pembinaan kepada para petani Lobster di sejumlah tempat di Lotim. Pembinaan itu dilakukan melalui keberadaan pengawas yang ada di lapangan. Para petani lobster diminta untuk menjaga kelestarian bibit budidaya lobster ini, seperti yang ditekankan pemerintah. “Kita juga tidak ingin masyarakat melanggar aturan,” lanjutnya.

Mereka memberikan pemahaman ke masyarakat terkait larangan menjual secara bebas bibit-bibit lobster tersebut. “Yang dilarang dijual itu kan bibit Lobster. Kalau sudah besar dan waktunya panen, bebas untuk dijual,” sebutnya.

Baca Juga :  Pengiriman Bibit Lobster Digagalkan

Dijelaskan, Lotim merupakan wilayah budidaya Lobster, yang terpusat di Kecamatan Jerowaru, seperti di Ekas, Batu Nampar, sampai perbatasan Teluk Awang. Sementara di tempat lain, meskipun ada namun tidak begitu potensi. “Kalau mengikuti aturan pemerintah, masyarakat tetap untung. Karena aturan itu tentu sudah diperhitungkan pemerintah,” jelasnya.

Agar budidaya lobster ini terus terjaga, pihaknya juga memberikan sejumlah bantuan kepada para petani lobster. Bantuan itu berupa sejumlah barang yang dibutuhkan untuk memelihara lobster, baik itu bibit rumput laut, dan sarana/prasanan lainnya. “Bantuan tidak berbentuk uang, tapi dalam bentuk barang,” tutup Harpi. (lie)

Komentar Anda