TNI Buru Jaringan Penyelundup Lobster

Is Abul Rasi (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1620/WB Lombok Tengah, terus memburu jaringan peneyelundup lobster yang sebelumnya diamankan di Bandara Internasional Lombok (BIL).

Dandim 1620/WB Lombok Tengah, Letkol Inf Is Abul Rasi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang disebut pelaku yang disebut Jayadi. Salah satunya yakni atas nama Saefudin alias Bur, warga Dusun Ekas Desa Pemongkang Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. Di mana saat itu, Bur telah melakukan kerjasama dengan Suswanto, karyawan BIL yang bertugas LIFT (Lombok Institute of Fligh Technology). “Untuk saudara Jayadi dan Suswanto sudah diamankan. Sedangkan Bur alias Saefuddin masih dalam tahap pencarian,” sebutnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Lobster

Untuk dua tersangka tersebut lanjutnya, saat kejadian langsung dibawa ke kantor Balai Karantina Mataram, untuk selanjutnya dibina. Dikatakan, sebelumnya anggota juga berhasil menangkap pelaku penyelundupan baby lobster, namun mereka sudah diproses. Dan informasinya pelaku sudah masuk dalam P-21. “Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan, yang melarang menangkap baby lobster, dan setelah SE itu keluar penyelundupan baby lobster menjadi atensi aparat,” sebutnya.

Baca Juga :  Pengiriman Bibit Lobster Digagalkan

Rasi menambahkan, tersangka yang sempat disebutkan oleh dua orang pelaku ini, pihaknya sudah serahkan ke aparat kepolisian. Sebab hak dan wewenang TNI hanya sebatas mengamankan, sedangkan proses lanjutnya itu ranah polisi. “Kita hanya sebatas mengamankan saja, masalah proses hukum dan pengembangan, itu adalah ranahnya kepolisian. Jadi kita tunggu saja hasilnya nanti,” sebutnya. (cr-ap)

Komentar Anda