Peserta PPPK Terancam Berguguran

PESERTA: Inilah para peserta yang mengikuti seleksi PPPK di Lombok Tengah, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Peserta tes seleksi untuk formasi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tergabung dalam Forum Guru Honor Non K2 Lombok Tengah mengeluhkan sistem seleksi yang dianggap sangat merugikan mereka. Bahkan mereka menilai jika dengan sistem yang ada saat ini akan banyak peserta yang tumbang karena pasing grade terlalu tinggi.

Salah seorang perwakilan dari Forum Guru Honor Non K2 Lombok Tengah, Warsito menyampaikan, pasing grade yang ditetapkan sangat memberatkan peserta seleksi PPPK, terutama mereka yang termasuk honorer non K2. Meski diketahui bahwa jatah Lombok Tengah saat ini mencapai 1886. Namun pihaknya menyampaikan bahwa dengan tingginya pasing grade ini membuat mereka akan banyak yang tumbang. “Untuk tes PPPK dengan aturan yang ditetapkan memberikan dampak yang besar, terutama dalam pasing grade yang dipatok terlalu tinggi. Dalam pelaksanaan tes calon guru banyak yang tidak mencapai target, terutama di kompetensi teknis,” ungkap Warsito kepada Radar Lombok, Senin (20/9).

Baca Juga :  Nyolong RX King, Sandi Dibui

Tak dinafikan Warsito, tingginya passing grade dalam tes ini bisa dibantu nilai afirmasi atau nilai tambahan. Tapi itu berlaku bagi peserta yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik), guru K2, dan disabilitas. “Bahkan, walaupun dengan bantuan afirmasi ini dirasa masih belum maksimal karena nilai passing grade yang terlalu tinggi. Kami mengharapkan adanya tambahan nilai afirmasi dari masa kerja dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang sudah terdaftar di dapodik. Bahkan kalau bisa juga SK bupati dimasukkan ke dalam penambahan nilai,” terangnya.

Mereka yang sudah lama melakukan pengabdian hingga mendapatkan SK dari bupati sangat diharapkan juga mendapat perhatian. Karena guru non K2 sangat kesulitan dalam mencapai tingginya passing grade yang sudah ditetapkan ini. Di satu sisi mereka juga sangat berharap agar bisa lulus dalam seleksi PPPK tersebut. “Bahkan ada juga guru yang sudah 50 tahun usianya dan masih mengikuti tes PPPK. Kami berharap kepada pemerintah melalui dinas pendidikan, sekda, bupati dan BKPP untuk memberikan solusi dan jalan untuk kami menyampaikan ke pusat agar prioritas afirmasi ditambahkan dan passing gradenya diturunkan. Karena kami merasa aturan ini sangat menyulitkan kami para peserta,” keluhnya.

Baca Juga :  Pemda Sepakat, Dewan Menggugat

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi ketika dikonfirmasi belum merespons terkait dengan adanya keluhan dari para peserta PPPK ini. (met)

Komentar Anda