Perusakan Ponpes Assunnah, Polisi Periksa 14 Saksi

PENYERANGAN : Polisi sampai saat ini sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus perusakan fasilitas Ponpes Assunnah Bagik Nyaka Kecamatan Aikmel. (Abduurasyid Efendi)

SELONG – Kasus perusakan properti di Ponpes As-Sunnah Bagik Nyaka Kecamatan Aikmel yang terjadi 2 Januari lalu sedang ditangani pihak kepolisian. Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 14 orang saksi. “ Sudah 14 saksi yang diperiksa,” ungkap Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, saat berkunjung ke Polres Lotim, Jumat (21/1).

Sebagaian besar mereka adalah warga sekitar Ponpes dan pihak internal Ponpes Assunnah. Kasus perusakan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Setelah tim menemukan alat bukti sudah cukup, maka kasusnya bisa dinaikkan ke penyidikan. “ Saat ini masih menyinkronkan hasil BAP saksi-saksi dan alat bukti yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program PUGAR Lotim Diapresiasi Pusat

Kasus perusakan ini bermula dari kemarahan warga oleh ceramah ustadz Mizan Qudsiah, yang viral di media sosial dan dianggap mengandung pelecehan terhadap keyakinan warga tentang makam keramat. Warga mengamuk dan membakar sejumlah kendaraan dan sejumlah fasilitas Ponpes setempat. Pelaku perusakan menggunakan penutup wajah ikat kepalas serta membawa senjata tajam. Pihak Ponpes langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi.(cr-sid) 

Baca Juga :  Tangani Stunting, Pemkab Lotim Teken Kerja Sama dengan UMJ

Komentar Anda