Penyelenggara Pemilu Dilarang Jadi Timses di Pilgub NTB 2018

Penyelenggara Pemilu Dilarang Jadi Timses
DILANTIK : Ketua KPU Lombok Utara Fajar Marta mengambil sumpah pelantikan PPK dan PPS yang disaksikan Perwakilan KPU NTB Yan Marli, Jajaran KPU Lombok Utara, Bupati Najmul Akhyar, Ketua Panwaslu Adi Purmanto, Kapolsek Tanjung Kompol Purna dan para tamu undangan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik tidak boleh menjadi tim sukses (Timses) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada tahun 2018 mendatang.

Para penyelenggara pemilu harus fokus pada tahapan pelaksanaan mulai hari kemarin hingga penyelenggaraan tuntas. “Sejak hari ini (kemarin, red) kita akan menyiapkan tahapan penyelenggaraan, maka kita melaksanakan harus tegak lurus, tidak boleh menjadi Timses. Jangan sampai kita sebagai penyelenggara tercoret karena kita tidak mau ada pelanggaran,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara Fajar Marta pada saat memberikan arahan kepada anggota PPK dan PPS yang dilantik di Gedung Serbaguna, Kamis (16/11).

Baca Juga :  Ahyar-Mori akan Bentuk Seratus Desa Wisata

Para penyelenggara ini sudah terseleksi secara ketat melalui berbagai tahapan tes yang terlaksana dengan lancar. Dari hasil proses seleksi, jumlah PPK terpilih 25 orang yang akan ditempatkan di masing-masing kecamatan lima orang. Sedangkan, jumlah PPS terpilih 99 orang yang ditempatkan di masing-masing desa, satu desa ada tiga anggota PPS. “Jika melihat dari jumlah pendaftar, peminat sangat banyak lebih 100 persen. Dari sisi SDM, hampir 95 persen sarjana dan dua orang sudah magister. Melihat antusiasnya didominasi para pemuda,” terangnya.

Acara pengambilan sumpah sejak hari ini sudah memikul amanah besar, sebab pihaknya akan menyiapkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam beberapa hari kedepan. Untuk diketahui, jumlah calon independen ada tiga pasangan, belum lagi bakal calon diusung partai politik. Untuk itu, mulai hari ini para penyelenggara harus clrear and clean, tidak boleh ikut nimbrung untuk bicara soal bakal calon.

Pada pelaksanaan nanti, tugas pertama ialah merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Pada saat proses pemutakhiran data harus betul-betul akurat. Pihaknya sudah bekerjasama dengan Dukcapil Lombok Utara terdapat 95 persen masyarakat Lombok Utara sudah punya E-KTP, cukup baik. Dikatakan, biasanya PPS akan menunjuk Kadus untuk melakukan pendataan, namun lazimnya ditemukan para Kadus ditunjuk cukup mendata dari rumah alias tidak turun langsung mengecek. Oleh karenanya, sekarang ini PPS diberikan kewenangan merekrut PPDP mulai dari umur 17 tahun, yang dulu diberi batas waktu 25 tahun. Sedangkan, tugas PPK cukup terlibat dalam memantau. “Kita tidak ingin bermasalah. PPS juga harus ikut turun, karena memang riskan soal data. Itu bagian tugas kita,” harapnya.

Terkait tempat berkantor, sambungnya, PPK diharapkan berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan, sementara PPS diharapkan berkoordinasi dengan Kades agar disiapkan ruangan khusus untuk melaksanakan proses penyelenggaraan. “Pak Camat sekarang ini juga hadir menyaksikan,” tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan Komisioner KPU NTB Yan Marli menyampaikan, jika ingin menjadi penyelenggara professional diukur sejauhmana tanggung jawab terhadap proses tahapan penyelenggaraan. Tidak boleh ada ruang tertentu. Kemudian hal yang sangat penting mulai pelaksanaan Pemilu serentak gelombang ketiga pada tahun 2018. “Begitu masuk tahapan penyelenggaraan, tugas begitu banyak,” katanya sembari memberikan imbauan.

Baca Juga :  Qurais Abidin Didorong Maju Pilkada NTB 2024

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, pemimpin butuh dari hasil demokrasi proses ini. Para penyelenggaran dipercayakan memegang amanah 230 ribu jiwa hanya 99 orang. Pada proses dinamika akan banyak terjadi termasuk kemungkinan godaan calon dan timses tertentu. “Jaga amanah ini sehingga kepercayaan dipegang teguh dengan lurus. Pemilu ini berat tugas sangat mulia. Ini harapan saya,” harapnya. (flo)

Komentar Anda